Ikuti Instruksi Gubernur, Pemkab Tangerang Tutup Semua Tempat Wisata

Pengelola tempat wisata yang membandel akan ditindak tegas

Tangerang, IDN Times- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menutup sementara semua tempat wisata di wilayahnya. Pemerintah juga menerjunkan petugas di lapangan untuk mengawasi tempat-tempat wisata. 

Tujuan penutupan tempat-tempat wisata itu adalah untuk menekan penyebaran COVID-19 setelah Idul Fitri 2021.

"Mohon pengertiannya untuk mendukung program Bapak Gubernur Banten dalam rangka meminimalisir penyebaran COVID-19," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar,  seperti dikutip dari Antaranews, Senin (17/5/2021).

Baca Juga: Diprotes Pegiat Wisata Soal Penutupan, Wahidin: Gak Ada Urusan

1. Penutupan tempat wisata di Tangerang merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Banten

Ikuti Instruksi Gubernur, Pemkab Tangerang Tutup Semua Tempat WisataPenutupan tempat wisata di Banten ( ANTARA FOTO/Fauzan)

Bupati Zaki mengungkap, penutupan tempat wisata itu merupakan hasil kesepakatan dari rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang.

Zaki mengungkap bahwa keputusan untuk menutup tempat wisata di Tangerang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Banten dan SE Bupati Tangerang Nomor 443.2/1919-Bag.Um/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten.  "Yang berlaku mulai tanggal 15-30 Mei 2021," kata dia. 

2. Pemkab Tangerang terjunkan petugas untuk sisir tempat-tempat wisata

Ikuti Instruksi Gubernur, Pemkab Tangerang Tutup Semua Tempat WisataLive IDN Times bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (Instagram/IDN Times)

Zaki mengungkap bahwa tempat wisata menjadi salah satu tempat yang banyak dikunjungi oleh masyarakat untuk berlibur. Dengan demikian, kata dia, penutupan sementara di seluruh objek wisata itu merupakan langkah tepat untuk menekan penyebaran COVID-19. 

"Jadi sekarang kita melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat untuk menutup kegiatan usahanya atas surat instruksi Gubernur Banten," ujarnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya juga akan menerjunkan petugas di lapangan dan mengawasi tempat-tempat wisata. Petugas juga akan menyisir objek-objek wisata dan memastikan tidak ada aktivitas pengunjung di lokasi wisata.

3. Pengelola tempat wisata yang membandel akan ditindak tegas

Ikuti Instruksi Gubernur, Pemkab Tangerang Tutup Semua Tempat WisataPenutupan tempat wisata di Banten ( ANTARA FOTO/Fauzan)

Sementara, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro juga turut mengimbau agar pengelola tempat wisata untuk mematuhi aturan penutupan sementara tersebut. Akan tetapi, apabila pengelola objek wisata tetap nekat membuka usahanya di tengah larangan itu, maka bisa diberi tindakan tegas dengan pencabutan izin.

"Kepada masyarakat diimbau untuk tidak bergerak ke lokasi wisata baik di wilayah Kabupaten Tangerang ataupun Provinsi Banten, karena ditutup," katanya.

Dia juga mengaku sudah menerjunkan petugas untuk melakukan penyekatan akses menuju lokasi wisata. Anggota polisi akan melaksanakan patroli rutin di lapangan. 

"Objek wisata akan dijaga petugas gabungan guna memastikan tidak ada aktivitas dalam artian benar-benar ditutup," ujar Wahyu.

Baca Juga: Pantai Carita Terpantau Padat, Ada Wisatawan dari Luar Daerah

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya