Kebakaran Lapas Tangerang Harus Jadi Momentum Perbaikan Penjara

Tahanan juga berhak diperlakukan manusiawi

Serang, IDN Times - Kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tangerang dinilai menyangkut masalah hak asasi manusia. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta, kebakaran itu menjadi memontum perbaikan perbaikan penjara di seluruh Indonesia.

"Kejadian ini semakin menunjukkan urgensi untuk mengatasi masalah penjara di Indonesia yang sarat pelanggaran hak-hak asasi manusia," kata Usman, seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/9/2021). 

Seperti diketahui, dalam insiden kebakaran hebat Rabu dini hari, 41 warga binaan pemasyarakatan tewas. Api mulai menyala pada pukul 01.45 WIB di Blok C2. Api diduga berasal dari korsleting listrik akibat tak adanya perawatan instalasi listrik.

Baca Juga: [BREAKING] Yasonna: Kebakaran Lapas Tangerang Diduga Karena Korsleting Listrik

1. Semua tahanan berhak diperlakukan secara manusiawi

Kebakaran Lapas Tangerang Harus Jadi Momentum Perbaikan PenjaraLapas Tangerang (Antara/Bagus Baik)

Usman menegaskan bahwa semua tahanan dan narapidana berhak diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat.

"Tempat penahanan harus menyediakan ruang, penerangan, udara, dan ventilasi yang memadai. Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi," tambahnya. 

Baca Juga: [BREAKING] Kronologi Kebakaran Lapas Tangerang Versi Kapolda

2. Lapas dengan jumlah penghuni melebihi kapasitas adalah akar masalah serius

Kebakaran Lapas Tangerang Harus Jadi Momentum Perbaikan PenjaraFoto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO/Handout/Bal.

Saat ini, kapasitas penjara di Tanah Air terbatas dengan jumlah penghuni yang berlebihan sehingga over capacity. Inilah akar masalah serius dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. 

"Para tahanan dan terpidana kerap ditempatkan dalam penjara yang sesak dan mengancam hidup dan kesehatan mereka. Mereka juga manusia yang berhak atas kondisi penjara yang layak dan hak atas kesehatan," ungkap Usman.

3. Pemerintah pun harus mengurangi jumlah

Kebakaran Lapas Tangerang Harus Jadi Momentum Perbaikan PenjaraFoto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO/Handout/Bal.

Selain memperbaiki sistem dan bangunan penjara yang sesuai dengan standar keselamatan, Usman juga mendorong pemerintah untuk mengubah orientasi politik kebijakan dalam menangani kejahatan ringan, termasuk yang terkait penggunaan narkotika.

Menurut Usman, pemerintah dapat membebaskan mereka yang seharusnya tidak pernah ditahan, termasuk orang-orang yang berurusan hukum karena pasal-pasal karet dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penahanan dan pemenjaraan orang hanya karena mengekspresikan pendapatnya secara damai, kata Usman, tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. "Terlebih lagi dalam situasi di mana ada over kapasitas lapas yang membahayakan kesehatan, bahkan nyawa tahanan, terutama pada masa pandemik seperti saat ini," katanya.

Amnesty pun meminta pemerintah untuk bertanggung jawab dan segera mengusut apa penyebab kebakaran tersebut dan memastikan semua hak keluarga korban terpenuhi.

Baca Juga: 41 Napi Tewas Terbakar, Wakil DPRD Banten: Negara Harus Tanggung Jawab

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya