Lokasi Samsat Keliling di Tangerang Raya, 18 Maret 2024

Siapkan syarat-syaratnya ya

Tangerang, IDN Times - Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling kembali hadir, hasil kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Dinas Pendapatan Daerah di Tangerang Raya

Kamu mau ke Samsat Keliling ini? Ingat, Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan ya. Jika kamu membutuhkan layanan perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan, kamu harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca Juga: Satpol PP Kota Tangerang Siaga 24 Jam Selama Ramadan

1. Ini lokasi Samsat Keliling pada 18 Maret 2024

Lokasi Samsat Keliling di Tangerang Raya, 18 Maret 2024Warga membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling di kawasan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (16/12/2023). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Berdasarkan informasi dari akun X atau Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling (Samling) tersedia di 14 wilayah, yakni:

1. Di Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Cibodas Kota Tangerang pukul 08.00-14.00 WIB
2. Di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug pukul 09.00-12.00 WIB
3. Di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 15.00-17.00 WIB
4. Di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB
5. Samling Kelapa Dua di Pasar Intermoda BSD dan Hal G Town House pukul 08.00-14.00 WIB.

2. Kamu harus menyiapkan dan membawa dokumen-dokumen ini

Lokasi Samsat Keliling di Tangerang Raya, 18 Maret 2024Ilustrasi BPKB (https://bcafinance.co.id)

Untuk mendapatkan layanan di Samsat Keliling, ada beberapa syarat yang harus kamu bawa, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Selain itu, kamu juga harus memastikan kendaraan yang akan kamu bayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. 

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Gratis di Tangerang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya