Samsat Keliling, di Tangerang Ada yang Buka Sampai Malam Nih

Coba nih cek Samsat terdekat dari rumah kamu

Serang, IDN Times - Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling kembali hadir hari ini (15/1/2024). Salah satu lokasi di Tangerang, Samsat buka sampai malam loh.

Samsat Keliling ini diadakan Polda Metro Jaya untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

1. Samsat Keliling buka sejak pukul 08.00 WIB, cek lokasinya

Di Tangerang, Samsat Keliling di halaman parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong buka sejak sore hingga malam. Cek lokasi dan jadwal Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut, seperti dikutip dari Antara:
 
1. Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat
2. Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading
3. Mall Citraland Jakarta Barat
4. Lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan dan TMP Kalibata Jakarta Selatan
5. Halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur
6. Palem Semi Karawaci dan Perumnas Kecamatan Cibodas Kota Tangerang 
7. Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug 
8. Halaman Parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong (16.00-19.00 WIB)
9. Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur
10. Pasar Intermoda dan Halaman G Town House Kelapa Dua
11. Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi 
12. ar Bersih Cikarang Baru Kabupaten Bekasi 
13. Halaman Parkir Samsat dan Mes Bawah Bapenda Depok pukul 08.00-11.00 WIB
14. Halaman Parkir Samsat Cinere pukul 08.00-12.00 WIB.

2. Jangan lupa bawa syarat-syaratnya ya

Samsat Keliling, di Tangerang Ada yang Buka Sampai Malam Nihdok. pribadi/Agung Siswanto Bayu Aji

Warga yang ingin menggunakan layanan ini wajib membawa sejumlah syarat yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Baca Juga: Pendaftaran Turnamen Bulu Tangkis Pelajar Tangerang Dibuka

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya