1 Pegawai Positif, Seluruh Staf Kepegawaian Kampus Untirta Diisolasi

Mereka akan jalani rapid test

Kota Serang, IDN Times - Satu pegawai kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang terkonfirmasi positif corona atau COVID-19. Warga Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang tersebut bertugas pada bagian administrasi kepegawaian.

Pegawai yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) itu terpapar COVID-19 setelah melakukan perjalanan ke Jakarta pada tanggal 13 Maret 2020 bersama satu orang atasannya.

“Sepulang dinas dari Jakarta langsung isolasi mandiri dan melakukan rapid test mandiri hasilnya reaktif dan yang bersangkutan tetap melaksanakan WFH. Hasil tes swab keluar pada tanggal 2 Mei 2020 dengan hasil AT dinyatakan positif,” kata Humas Untirta, Veronica Dian saat dikonfirmasi, Senin (4/5).

Baca Juga: 1 Orang Tenaga Medis di Kota Serang Positif COVID-19  

1. Pegawai kampus itu termasuk dalam kategori orang tanpa gejala atau OTG

1 Pegawai Positif, Seluruh Staf Kepegawaian Kampus Untirta DiisolasiDua orang paramedis saling membantu dalam mengenakan pakaian dan alat pelindung diri (APD) sebelum bertugas menangani pasien COVID-19 di Ciputra Hospital, Jakarta, Kamis (30/4/2020) ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Setelah dinyatakan positif terpapar virus corona yang bersangkutan dijemput Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Serang dan dibawa ke Rumah Sakit dr Drajat Prawiranagara. Karena kondisinya terus membaik dan tidak mengeluh sakit apapun, yang bersangkutan dipulangkan dan diwajibkan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.

"Yang bersangkutan masuk dalam OTG dan hasil pemeriksaan anak dan istrinya negatif," katanya.

2. Seluruh staf kepegawaian kampus diisolasi

1 Pegawai Positif, Seluruh Staf Kepegawaian Kampus Untirta DiisolasiPeralatan rapid test untuk uji sampel COVID-19. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Demi memutus mata rantai penyebaran, pihaknya telah mewajibkan kepada seluruh staf Bagian Kepegawaian dan Tata Laksana menjalani isolasi mandiri dan bekerja dari rumah selama 14 hari dimulai dari hari ini Senin (4/5). Kebijakan ini menyusul kabar salah satu pegawainya yang telah dinyatakan positif.

“Seluruh Staf Bagian Kepegawaian dan Tata Laksana dari tracing kepegawaian, terutama yang mengalami gejala panas, demam, batuk, dan pilek wajib menjalankan rapid test dengan biaya dari kampus," katanya.

3. Menjalani pemeriksaan internal di lab kampus

1 Pegawai Positif, Seluruh Staf Kepegawaian Kampus Untirta DiisolasiHumas Pemprov Sulteng

Tak hanya menjalani pemeriksaan rapid test, pegawai di bidang kepegawaian itu juga akan menjalani pemeriksaan internal menggunakan fasilitas laboratorium Fakultas Kedokteran Untirta Serang.

"Kami juga kembali menyemprotkan disinfektan mulai dari gedung Rektorat dan dilanjutkan ke seluruh gedung di lingkungan Untirta," katanya.

Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya