12 Pegawai Terpapar COVID-19, Disbudpar Lebak Tutup 3 Hari ke Depan 

Terjadi lonjakan kasus di Lingkungan Disbudpar

Lebak, IDN Times - Sebanyak 12 orang pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19, Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau Disbudpar Kabupaten Lebak ditutup selama 3 hari.

"Untuk pencegahan dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 dilakukan penutupan sementara," kata Kepala Seksi Data dan Informasi pada Disbudpar Kabupaten Lebak, Aep Dian Hendriawan, Senin (1/3/2021).

Baca Juga: Vaksinasi Massal di Banten Picu Kerumunan Ratusan Guru 

1. Ditutup setelah terjadi lonjakan penambahan kasus

12 Pegawai Terpapar COVID-19, Disbudpar Lebak Tutup 3 Hari ke Depan Ilustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Aep Dian mengatakan, penutupan dilakukan seiring dengan terus melonjaknya kasus COVID-19 di Lingkungan Disbudpar Lebak yang terpapar COVID-19. Sebanyak 12 pegawai dinyatakan positif setelah sebelumnya dilakukan tes swab COVID-19.

Kantor Disbudpar Lebak ditutup mulai Senin 1 Maret sampai dengan 3 Maret 2021. "Sebanyak (12 orang) hasil swab yang kemarin, sebelumnya sudah ada yang positif kantor 2 orang. Terakhir lonjakan luar biasa," katanya.

2. Sebanyak 12 orang positif bergejala ringan

12 Pegawai Terpapar COVID-19, Disbudpar Lebak Tutup 3 Hari ke Depan Ilustrasi corona. IDN Times/Mardya Shakti

Disampaikan Aep, jumlah tersebut merupakan sementara, sebab, saat ini pihaknya masih menunggu hasil swab pegawai yang lain karena pemeriksaan tes COVID-19 dilakukan secara massal terhadap seluruh pegawai Disbudpar Lebak.

"Sebanyak 12 orang yang dinyatakan positif itu sekarang sedang menjalani pemulihan dan isolasi mandiri di rumah karena hanya mengalami gejala ringan," katanya.

3. Pegawai seluruhnya bekerja dari rumah

12 Pegawai Terpapar COVID-19, Disbudpar Lebak Tutup 3 Hari ke Depan Ilustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

Aktivitas di Lingkungan Disbudpar Lebak sudah dilakukan sterilisasi dan penutupan sementara. Kemudian seluruh pegawai mulai bekerja dari rumah selama masa penutupan.

Adapun pelayanan untuk masyarakat dilakukan secara online dengan bisa menghubungi nomor: 082311169995 Kepala Seksi Data dan Informasi pada Disbudpar Kabupaten Lebak, Aep Dian Hendriawan.

Baca Juga: Dilakukan Door To Door, Vaksinasi Tahap 2 Lebak Dimulai Besok 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya