16 Pelaku Curas di Serang Ditangkap, 2 Orang Dilumpuhkan

Polisi sita 19 unit sepeda motor dan 1 mobil pikap

Serang, IDN Times - Sebanyak 16 tersangka pencurian dan penadah sepeda motor ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang. Dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

"Dua pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mengancam keselamatan petugas," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam konferensi pers di Mapolres Serang, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga: Wanita Penjual Kopi di Serang Tewas Tertabrak Kereta Api

1. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 19 unit sepeda motor dan 1 pikap

16 Pelaku Curas di Serang Ditangkap, 2 Orang DilumpuhkanIDN Times/Khaerul Anwar

Condro menjelaskan bahwa para pelaku kejahatan ini ditangkap di lokasi berbeda sepanjang Operasi Sikat Maung yang dilaksanakan selama 2 pekan, mulai 14 hingga 23 Mei 2024.

Barang bukti yang disita dari para pelaku, diantaranya 19 unit sepeda motor berbagai jenis dan merk, 1 unit mobil pikap, 1 buah air softgun, 2 golok, dan 1 pisau serta berbagai kunci T berikut mata kunci.

"Dari ke 16 pelaku ini, 1 tersangka merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan, 5 orang pelaku pencurian dengan pemberatan, 7 pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta 3 tersangka penadah," katanya.

Sementara ke-16 tersangka yang ditangkap adalah RO alias Ogrog (27 tahun), EM (34 tahun), MU alias Pedet (22 tahun), SU alias Dirman (40 tahun), AH alias Kawi (19 tahun), FE (32 tahun), LP (24 tahun), KRS (44 tahun), SA (35 tahun), JU alias Jablay (35 tahun) serta IS (31 tahun). Seluruh tersangka ini merupakan warga Kabupaten Serang.

Selanjutnya ada tersangka NMY alias Ciwong (18 tahun) warga Kabupaten Lebak dan LH (37 tahun) warga Kota Serang. Sedangkan tersangka TI (29 tahun) dan IW alias Japra (27 tahun) adalah warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

2. Operasi Sikat Maung menyasar kasus pencurian kendaraan bermotor dan penyalahgunaan senjata ilegal

16 Pelaku Curas di Serang Ditangkap, 2 Orang DilumpuhkanIDN Times/Khaerul Anwar

Kapolres mengatakan bahwa Operasi Sikat Maung dilaksanakan serentak jajaran Polda Banten. Tujuannya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Sasaran operasi adalah penanggulangan kejahatan pencurian kendaraan bermotor serta penyalahgunaan senjata api ilegal dan senjata tajam.

"Cara bertindak pada operasi ini lebih mengedepankan penegakan hukum dengan tujuan menciptakan kondisi situasi kamtibmas yang kondusif, aman dan nyaman," katanya.

3. Polisi masih mengejar sejumlah pelaku lain

16 Pelaku Curas di Serang Ditangkap, 2 Orang DilumpuhkanIDN Times/Khaerul Anwar

Kapolres mengatakan bahwa pihaknya masih mengejar pelaku lainnya yang belum tertangkap. Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan para pelaku pencurian berkeliaran.

"Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menjadi polisi untuk dirinya sendiri," katanya.

Baca Juga: Terima Tunjangan Ganda, Eks Kasubag KPU Kota Serang Didakwa Korupsi

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya