211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang, Nilainya Rp25,5 M

Pemprov Banten menindaklanjuti laporan BPK itu

Serang, IDN Times - Sebanyak 211 kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dinyatakan hilang dan tak diketahui keberadaannya. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas keuangan Pemprov Banten, nilai aset itu mencapai Rp25,5 miliar.

"Kendaraan tersebut tercatat hasil perolehan tahun 2001 sampai dengan 2019 dan masih dicatat pada KIB (Kartu Inventaris Barang) dengan kondisi baik," bunyi catatan yang dikutip dari LHP BPK.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Banten Capai 178 Tahun 2024 

1. Berikut detail kendaraan yang dinyatakan hilang tersebut

211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang, Nilainya Rp25,5 MDok. Istimewa/Pemprov

Kendaraan dinas yang hilang itu aset milik Sekretariat DPRD Banten sebanyak 6 unit, Bapenda Banten 18 unit dan Sekretariat Daerah Banten 187 unit.

Disebutkan, pengurus barang masing-masing perangkat daerah yang diuji petik menyatakan tidak mempunyai catatan atau informasi mengenai lokasi maupun penanggungjawab atas peralatan dan mesin tersebut. Selanjutnya, pengurus barang perangkat daerah masing-masing masih menelusuri kendaraan-kendaraan tersebut.

2. Plh Sekda mengaku Pemprov tengah menindaklanjuti laporan BPK dengan menelusuri keberadaan kendaraan

211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang, Nilainya Rp25,5 MDok. Istimewa/Pemprov

Saat dikonfirmasi, Plh Sekretariat Daerah (Sekda) Banten, Virgojanti mengaku, masih menelusuri keberadaan kendaraan dinas yang dibeli dari tahun 2001 sampai dengan 2019 tersebut.

"Kan sedang ditelusuri, itu kan ada TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan). Proses bertahap, dilihat ada di mana kendaraannya," kata Virgojanti saat dikonfirmasi Pendopo Gubernur Banten, Senin (27/5/2024).

Virgojanti mengaku, hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Banten terkait keberadaan kendaraan dinas tersebut. "Nah nanti ada bidang aset itu yang nanti kami akan pantau prosesnya," katanya.

3. BPKAD akan proses penagihan ke perangkat dinas terkait

Senada, Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti mengungkap, pihaknya menindaklanjuti laporan BPK tersebut dengan sejumlah rencana dan aksi. 

"Kami lagi renaksi (rencana dan aksi) kan. Kami sedang TLHP kan, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Kami lakukan penagihan segala macam," katanya.

Jika kendaraan itu hilang, kata Rina, pihaknya akan mengikuti mekanisme yang berlaku sesuai dengan aturan. "Laporkan saja mana yang hilang. Nanti kami upayakan dengan aturannya. Kami proses," katanya.

Baca Juga: Terima Tunjangan Ganda, Eks Kasubag KPU Kota Serang Didakwa Korupsi

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya