3 Daerah yang Gelar Pilkada Masuk Zona Merah, Bagaimana Kesiapan KPU?

Tangsel, Cilegon, dan Serang masuk zona merah

Serang, IDN Times - Tiga daerah yang akan menggelar perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Provinsi Banten berstatus zona merah COVID-19. Ketiga daerah tersebut yakni Kabupaten Serang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon.

Sementara, Kabupaten Pandeglang masih berstatus zona oranye. Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Banten Eka Setya Laksmana mengaku, pihaknya sudah mengatur skema untuk mengantisipasi penularan virus corona terutama saat pelaksanaan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: 3 Daerah Penyelenggara Pilkada di Banten Masuk Zona Merah COVID-19

1. KPU siapkan APD untuk petugas KPPS

3 Daerah yang Gelar Pilkada Masuk Zona Merah, Bagaimana Kesiapan KPU?Dok. Dinkes Banten

Mantan komisioner Bawaslu Banten itu mengatakan, KPU telah menyiapkan alat pelindung diri untuk para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diseluruh tempat pemungutan suara untuk mengantisipasi penularan virus terhadap petugas.

"Selain menyiapkan APD kita pun telah mengatur skema untuk penerapan protokol kesehatan secara ketat." kata Eka saat dikonfirmasi, Selasa (1/12/2020).

2. KPU telah mengatur kedatangan pemilih

3 Daerah yang Gelar Pilkada Masuk Zona Merah, Bagaimana Kesiapan KPU?IDN Times/Febriyanti Revitasari

Selain menerapkan protokol kesehatan secara ketat di TPS, KPU pun telah mengatur kedatangan pemilih ke tempat pencoblosan dengan mencantumkan waktu pencoblosan dalam surat undangan pemungutan suara untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan dan klaster baru COVID-19.

"Kedatangan pemilih diatur, misalnya yang datang jam 07.00-08.00, lalu 08.00-09.00, dan seterusnya sampai jam kedatangan 12.00-13.00. Dibagi aja, jumlah pemilih di setiap maksimal 500," katanya.

3. Penghitungan suara hanya dihadiri oleh saksi

3 Daerah yang Gelar Pilkada Masuk Zona Merah, Bagaimana Kesiapan KPU?Dok. IDN Times/yulia

Kemudian pada saat penghitungan suara, para pendukung dilarang datang menyaksikan langsung penghitungan di TPS dan hanya disaksikan oleh para saksi calon kepala daerah yang ditunjuk oleh masing-masing tim pemenangan.

"Akan ada tim pengamanan dari TNI/polri dan instansi lain untuk bertindak di lapangan," katanya.

Baca Juga: Gubernur Banten Targetkan Sekolah Tatap Muka Dibuka Januari 2021 

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir.  Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus.  Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya