3 Komisioner KPU di Banten Positif COVID-19, 1 Orang meninggal  

Heni Sulastri resmi gantikan mendiang Bambang Dwitoro

Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mencatat, total ada tiga komisioner KPU kabupaten/kota di wilayahnya yang terpapar virus corona atau COVID-19. Dari jumlah itu, satu orang meninggal dunia. 

Satu komisioner yang meninggal dunia adalah Ketua KPU Kota Tangerang Selatan Bambang Dwitoro. Sementara dua komisioner lainnya sudah sembuh dari COVID-19.

Baca Juga: [BREAKING] Ketua KPU Tangsel Meninggal Dunia

1. Dua komisioner KPU yang pernah terpapar COVID-19

3 Komisioner KPU di Banten Positif COVID-19, 1 Orang meninggal  Ilustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Komisioner KPU Banten Iim Rohimah menyebutkan dua komisioner lainnya yang pernah terpapar adalah Ketua KPU Lebak Ni'matullah dan Komisioner KPU Kota Tangsel Muhamad Mujahid Zein.

"Muhamad Zein sama Ni'matullah sudah sembuh karena dan hanya isolasi mandiri," kata Iim saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).

2. Heni Sulastri resmi gantikan mendiang Bambang

3 Komisioner KPU di Banten Positif COVID-19, 1 Orang meninggal  Dok. KPU Banten

Kemudian, KPU telah menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah penggantian antar waktu (PAW) anggota KPU Kota Tangerang Selatan periode 2018-2023. Proses pelantikan itu dilaksanakan secara virtual di kantor KPU Banten, hari ini Senin (1/2/2021). Heni Sulastri resmi menjadi Komisioner KPU Kota Tangsel, menggantikan Bambang Dwitoro yang wafat karena terinfeksi COVID-19.

"KPU Tangsel sudah lengkap 5 komisioner sehingga keputusannya sudah bisa disetujui untuk pleno kepala daerah terpilih," katanya.

3. Hasil Pilkada Tangsel masih proses gugatan di MK

3 Komisioner KPU di Banten Positif COVID-19, 1 Orang meninggal  PIlkada Tangsel (IDN Times/KPU Tangsel)

Untuk diketahui saat ini KPU Kota Tangsel tengah menghadapi gugatan hasil Pilkada 2020 yang dilayangkan pasangan calon nomor urut satu Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Harus menyesuaikan diri dengan tugas yang akan dihadapi karena Tangsel sedang menghadapi permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK," katanya.

Baca Juga: Muhamad-Saras Sudah Daftarkan Sengketa Pilkada ke MK

Baca Juga: Digugat Muhamad-Saras ke MK, KPU Tangsel Kumpulkan Bukti

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya