3 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Hotel Serang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Serang menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung di wilayah Serang Timur, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Hasilnya, sebanyak tiga pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam hotel.
"Mereka ini bukan pasangan suami istri. Kalau pintu dibiarkan terbuka kami tidak curiga. Ini pintu ditutup. Jadi tidak menutup kemungkinan melakukan hal-hal seperti itu," kata Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, Minggu (8/10/2023).
1. Mereka mendapat pembinaan dari kepolisian
Mereka yang terjaring razia digelandang petugas ke Mapolres Serang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan prostitusi dan seks bebas di tengah masyarakat.
"Mereka tidak memiliki status hubungan suami istri, maka itu diamankan untuk didata dan diberikan imbauan," katanya.
2. Operasi ini juga menyasar kejahatan jalanan dan perjudian
Wiwin menjelaskan, kegiatan ini merupakan Operasi Pekat Maung 2023 dengan sasaran penyakit masyarakat. Selain prostitusi, Operasi Pekat Maung ini juga menyasar antisipasi kejahatan jalanan dan perjudian.
"Penjualan miras, tempat hiburan malam serta pungli menjadi sasaran operasi," katanya.
3. Ratusan botol miras diamankan
Dari hasil operasi tersebut, kata Wiwin, anggotanya juga berhasil mengamankan ratusan botol berisi minuman keras (miras) berbagai jenis dari sejumlah lokasi juga di Kecamatan Kibin. Yaitu di ruko laundry, dan kios jamu.
"Kami juga mengamankan 3 jeriken tuak dari warung yang biasa dijadikan tempat kongkow sejumlah warga. Barang hasil operasi selanjutnya dibawa ke Mapolres Serang untuk nantinya dimusnahkan," katanya.