4 Pj Kepala Daerah Sepakat Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Empat daerah lagi masih enggan teken komitmen

Serang, IDN Times - Empat penjabat kepala daerah di Provinsi Banten telah menandatangani surat keputusan tentang pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten.

Keempat Pj kepala daerah itu adalah Pj Wali Kota Serang, Yedi Rahmat; Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin; Pj Bupati Tangerang, Andi Ony; dan dan Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan.

Baca Juga: Kapolda Banten Sebut 26 Badak Jawa yang Mati Akibat Perburuan Liar

1. Empat daerah lagi masih enggan teken komitmen

4 Pj Kepala Daerah Sepakat Pindahkan RKUD ke Bank BantenIDN Times/Khaerul Anwar

Dari 8 kabupaten kota di Banten, baru empat daerah yang dijabat seorang penjabat bersedia memindahkan dana RKUD mereka. Sementara empat daerah lainnya yang dijabat kepala daerah definitif-- antara lain, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang-- belum sepakat.

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan oleh keempat kepala daerah saat diundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (28/5/2024).

Saat dikonfirmasi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, kegiatan di Kemendagri itu merupakan bagian dari tahapan untuk membahas pemindahan RKUD sesuai dengan perkembangan kekinian.

"Kemarin (penanadatanganan) itu tahapan, macam-macam kami bahas, ada yang dengan keyakinan penuh (pindahkan RKUD)" kata Al Muktabar, Kamis (30/5/2024).

2. Al Muktabar mengaku sudah lakukan mitigasi resiko gagal bayar

4 Pj Kepala Daerah Sepakat Pindahkan RKUD ke Bank BantenIDN Times/Khaerul Anwar

Al Muktabar mengaku sudah mempersiapkan segala hal termasuk memitigasi segala risiko untuk mengantisipasi kejadian gagal bayar. Oleh karenanya, ia meminta para kepala daerah tak usah khawatir.

"Kami buktikan dengan Provinsi Banten kan gak ada gagalnya, pernah gagal itu hal lain suatu kondisi yang kami perbaiki langsung," katanya.

3. Pemprov Banten: modal kuat, setelah kerja sama dengan BPD

4 Pj Kepala Daerah Sepakat Pindahkan RKUD ke Bank BantenDok. Istimewa/bankbanten

Saat ini, kata Al Muktabar, Pemprov Banten telah melakukan pengamanan berlapis untuk memperkuat permodalan. Bahkan, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim), Bank Banten memulai langkah kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang rencana kerjasama bisnis dan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).

"Saya pikir tidak perlu khawatir, karena kami berlapis, kami line money market dengan asosiasi BPD (Bank Pembangunan Daerah)," katanya.

Baca Juga: Al Muktabar: Data Kemiskinan dan Pengangguran di Banten Gak Singkron

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya