7 Petugas RSUD Lebak Curi Alat Kesehatan 

Mereka mengaku penghasilan berkurang sejak pandemik

Lebak, IDN Times - Polres Lebak membongkar kasus pencurian alat kesehatan (alkes) di RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Mirisinya, kejahatan di tengah bencana pandemik COVID-19 ini dilakukan oleh pegawai rumah sakit.

Pencurian alkes itu dilakukan oleh tujuh orang berinisial S (46), T (31), A (29), S (34), R (44), J (36), dan I (57). Mereka merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tenaga honorer yang berasal dari petugas oksigen, sekuriti, petugas sanitasi, cleaning service, petugas porter. Kini mereka sudah diamankan di Mapolres Lebak.

Baca Juga: Hore! Stasiun KA di Lebak Kembali Layani Naik Turun Penumpang

1. Aksi mereka terekam CCTV

7 Petugas RSUD Lebak Curi Alat Kesehatan Ilustrasi CCTV (Unsplash/Kyaw Tun)

Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono mengatakan, kejadian tersebut diketahui ketika ada saksi dan stafnya mengecek stok gudang. Dari pemeriksaan itu, saksi menemukan kejanggalan terkait jumlah handscoon.

Selanjutnya pihak gudang memasang CCTV di dalam gudang secara sembunyi-sembunyi. Pada hari Minggu tanggal 9 Mei 2021 sekitar jam 22.00 Wib tertangkap rekaman CCTV ada orang yang masuk ke dalam gudang melalui jendela samping. Namun tidak jadi melakukan pencurian dikarenakan sadar ada CCTV tersembunyi di dalam gudang.

"Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian ternyata benar sebelumnya telah terjadi pencurian alat-alat kesehatan yang tersimpan di dalam gudang. Dilakukan oleh sejumlah okunum pegawai," kata Indik saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).

2. Para pelaku sudah 5 kali melakukan pencurian alkes di gudang

7 Petugas RSUD Lebak Curi Alat Kesehatan Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan hasil penyidikan, ketuju pelaku sudah sebanyak lima kali melakukan pencurian alkes di gudang rumah sakit milik Pemkab Lebak tersebut. Sejak tanggal 16 April hingga 7 Mei 2021 para pelaku telah berhasil menggondol sebanyak 42 karton handscoon berbagai merk, 25 karton cairan RL dan 20 karton spuit/suntikan.

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk ke gudang melalui jendela samping yang sudah rusak. Tersangka lain berjaga-jaga, mengawasi dan menunggu di sekitar gudang.

Setelah berhasil mengambil barang, para pelaku kemudian membawa barang hasil pencurian itu ke parkiran belakang RSUD. Di sana, ada tersangka lain sudah menunggu dengan menggunakan mobil CRV Nopol B 2994 TBQ.

"Dengan adanya kejadian itu pihak rumah sakit menderita kerugian sementara sekitar Rp 85 juta," katanya.

3. Para pelaku menjual alkes itu melalui online, yakni di media sosial

7 Petugas RSUD Lebak Curi Alat Kesehatan Ilustrasi belanja online (IDN Times/Arief Rahmat)

Indik lebih lanjut menjelaskan, para pelaku kemudian menjual barang curian dengan mem-posting gambarnya di media sosial Facebook, dengan akun bernama Rama Pandawa. 

Jika ada pembeli yang berminat maka mereka melakukan chatting pribadi. Dari pemeriksaan sementara polisi, para pelaku sudah beberapa kali bertransaksi dengan pembeli. 

"Sistem penyerahan barangnya bisa dilakukan COD / bertatap muka untuk wilayah (Balaraja, Cikupa, dan Tangerang) sedangkan untuk jarak jauh bisa dikirim via jasa ekspedisi," katanya.

Baca Juga: Hore! Stasiun KA di Lebak Kembali Layani Naik Turun Penumpang

4. Pelaku mengaku butuh uang karena pendapatan berkurang selama pandemik

7 Petugas RSUD Lebak Curi Alat Kesehatan Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari pengakuan para pelaku, mereka mencuri alkes milik rumah sakit tersebut dikarenakan butuh uang untuk biaya operasional. Sebab, di masa pandemik upah yang di dapatkan mereka sebagai pegawai berkurang selama pandemik.

"Selain itu karena harga jual alkes mahal untuk saat ini," katanya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya