7 PMI Ilegal Asal Banten Gagal Berangkat ke Timur Tengah

Mereka semua sudah dipulangkan ke rumah masing-masing

Serang, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggagalkan upaya pemberangkatan 32 calon pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural atau ilegal ke Timur Tengah. Dari 32 orang tersebut, 7 orang diantaranya berasal dari Banten.

Mereka berhasil diselamatkan oleh Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker saat inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Kertajati Majalengka, Jawa Barat beberapa hari lalu.

1. Ketujuh calon TKI itu sudah dipulangkan ke rumah masing-masing

7 PMI Ilegal Asal Banten Gagal Berangkat ke Timur TengahDok. Istimewa/Disnakerbanten

Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi mengatakan, ketujuh orang tersebut berasal dari Kabupaten Pandeglang, Serang, dan Tangerang.

Adapun identitas ketujuh CPMI tersebut adalah, SN, IM, JH dan MK warga Kecamatan Padarincang, kemudian RH, warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. Lalu THM warga Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang dan IH warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

"Kemarin semuanya dipulangkan untuk dikembalikan ke keluarganya, karena kasihan ibu-ibu," kata Septo, Kamis (5/10/2023).

2. Korban tidak mengetahui bakal dikirim ke negara mana di Timur Tengah

7 PMI Ilegal Asal Banten Gagal Berangkat ke Timur TengahIlustrasi para TKI (Dok Humas Bandara Ahmad Yani)

Saat itu lanjut Septo, para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Banten akan dikirim oleh penyalur ilegal melalui Bandara Internasional Kertajati. Namun, mereka tidak mengetahui kemana tujuan mereka akan dikirim.

"Yang jelas mereka akan dijadikan pembantu rumah tangga ke Timur Tengah," katanya.

3. Mereka berangkat menggunakan visa umrah dan wisata

7 PMI Ilegal Asal Banten Gagal Berangkat ke Timur TengahKementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencegah keberangkatan 32 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang hendak berangkat ke Arab Saudi dari Bandara Kertajati, Jawa Barat. (dok. Kemenaker)

Menurut Septo, para calon TKI tersebut menggunakan visa yang tidak sesuai dengan prosedur. Bahkan, saat terjaring oleh Kemenaker mereka tidak bisa menunjukan dokumen sebagai calon tenaga kerja.

"Jadi mereka bukan tidak punya visa. Visa-nya mah ada cuma, tujuan wisata dan umroh," katanya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya