Ada Indikasi Tak Wajar pada Penyaluran Bansos, Ini Kata Dinsos Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi ketidakwajaran dalam penanganan pandemik virus corona atau COVID-19. Salah satunya penyaluran bantuan sosial bagi warga yang terdampak COVID-19.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat melakukan monitoring anggaran penanganan corona di Banten.
1. Penyaluran bansos tidak tepat sasaran
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Budi Darma menanggapi adanya warga yang melapor ke KPK dan mengaku tidak mendapat bantuan padahal sudah terdaftar. Menurut Budi, penerima bansos pemerintah harus terkonfirmasi terlebih dahulu. Kemungkinan lain, imbuhnya, bantuan tersebut belum cair.
"Kemudian dia masuk kategori mana BST dari pusat, JPS COVID dari provinsi atau bantuan kabupaten/kota dia masuk mana harus tanya ke dinsos kabupaten kota yang tahu," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (15/6).
2. Penyaluran JPS tahap pertama belum selesai
Disampaikan Budi, untuk bantuan sosial Jaring Pengamanan Sosial (JPS) dari Provinsi masih proses penyaluran tahap pertama di seluruh kabupaten dan kota se-Banten. Total sebanyak 421.177 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan alokasi anggaran sekitar Rp709,2 miliar yang bersumber dari APBD Banten. Seharusnya, penyaluran bansos tersebut sudah masuk tahap akhir penyaluran pada bulan ini.
Indikasi belum cairnya bansos di daerah terjadi lantaran adanya kesalahan data penerima."Kita sisir dulu kita rapikan secara administrasi ke pendudukan ada NIK yang sama bukan hanya 50 orang tapi puluhan ribu dari pendataan," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim juga mengungkap bahwa bantuan Pemprov baru tersalurkan sebanyak 40 persen.
Baca Juga: KPK Temukan Ketidakwajaran dalam Penanganan COVID-19 di Banten
3. KPK masih menunggu laporan audit dari Inspektorat
Terkait pengawasan pengadaan barang dan jasa dalam penanganan COVID-19, KPK masih menunggu hasil audit dari pihak inspekorat jenderal. Pengadaan yang terutama menjadi sorotan adalah pengadaan alat kesehatan dan pengadaan sembako bansos.
Untuk dikatahui, Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran dalam percepatan penanganan COVID-19 senilai Rp2,9 triliun dengan alokasi terbesar untuk jaring pengaman sosial sebesar Rp1,8 triliun. Selanjutnya, penanganan kesehatan Rp664 miliar, pemulihan ekonomi Rp298 miliar, dukungan industri dan UMKM Rp5 miliar, dan alokasi lainnya Rp162 miliar.
Baca Juga: KPK: Ada 1.709 Aset Bermasalah di Wilayah Banten