Adik Atut Diperiksa Bawaslu Terkait Keterlibatan ASN di Pilkada Serang

Diduga mengikuti deklarasi dukung ke petahana

Serang, IDN Times - Calon petahana bupati Serang Ratu Tatu Chasanah diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten terkait adanya dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) saat deklarasi dukungan yang digelar oleh DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Provinsi Banten.

Sebelumnya, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu sempat mangkir dua kali dari panggilan Bawaslu Banten. Dia baru memenuhi panggilan Bawaslu hari ini, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: Pemkot Serang perpanjang PSBB hingga 20 Oktober 2020

1. Tatu diperiksa selama 2 jam di Bawaslu

Adik Atut Diperiksa Bawaslu Terkait Keterlibatan ASN di Pilkada SerangIDN Times/khaerul anwar

Tatu tiba di Bawaslu sekira pukul 10.00 WIB dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 13:00 WIB. Calon petahana itu dicecar pertanyaan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran tersebut selama dua jam oleh anggota penegakan hukum Bawaslu Banten.

Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi mengatakan, proses pemanggilan terhadap Tatu selaku pihak terlapor itu dalam rangka upaya penanganan pelanggaran dan Bawaslu pun telah memintai keterangan pihak pelapor.

"Karena kita harus mengklarifikasi pelapor dan terlapor kemudian juga melihat bukti bukti dari keterangan saksi-saksinya," katanya.

2. Ada tiga dugaan pelanggaran yang melibatkan paslon petahana

Adik Atut Diperiksa Bawaslu Terkait Keterlibatan ASN di Pilkada SerangIDN Times/khaerul anwar

Disampaikan Didih, ada tiga unsur dugaan pelanggaran yang diĺakukan oleh pasangan calon nomor urut satu itu yang tengah ditangani Bawaslu, pertama pelanggaran kampanye di luar jadwal, kedua keterlibatan orang yang dilarang menghadiri kamapanye seperti pejabat negara dan yang ketiga netralitas ASN.

"Tetapi yang perlu kami sampaikan bahwa kenapa dugaan pelanggaran ini diambil alih provinsi karena ini terjadi lokusnya di daerah yang tidak melaksanakan Pilkada,"katanya.

Baca Juga: 72 Calon Kepala Daerah Langgar Protokol Kesehatan, Siapa dari Banten?

3. Ketua KPU dan Ketua DPRD turut diperiksa

Adik Atut Diperiksa Bawaslu Terkait Keterlibatan ASN di Pilkada SerangKampanye publik pengawasan netralitas ASN pilkada serentak tahun 2020 di Car Free Day Boulevard, Makassar, Minggu (8/3). IDN Times/Istimewa

Sebelumnya, Bawaslu sudah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyer, Ketua DPRD Serang Bahrul Ulum dan dua ASN di Sekretariat DPRD Kabupaten Serang yang diduga terlibat acara deklarasi dukungan terhadap calon petahana di acara pelantikan Bapera Banten.

"Kita akan kenakan UU Pilkada dan ada unsur dari ASN nya ada unsur dri pejabat negaranya nanti melihat juga ada unsur UU lain seperti ASN ada unsur pidananya juga makanya ini pembahasan masuk ke Gakumdu," katanya.

Baca Juga: Bawaslu Banten Periksa Ketua KPU Terkait Netralitas ASN  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya