Ambil Bansos, Warga Kota Serang Berkerumun dan Berdesakan

Semoga pengambilan dana JPS ini gak jadi klaster~

Serang, IDN Times - Ratusan warga berdesakan saat mengambil bantuan sosial (bansos) pemerintah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp500.000 per Kepala Keluarga (KK) pada Jumat (12/6). Mereka berdesakan di di Gedung STIA Maulana Yusuf Cinanggung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Bantuan untuk warga terdampak pandemik virus corona atau COVID-19 itu merupakan program Jaring Pengamanan Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi Banten.

"Itu (bantuan) provinsi kalau gak salah. Data juga dari provinsi, kota mah hanya teknis aja," kata Jubir Tim Gugus Penanganan Percepatan COVID-19 Kota Serang Hari Pamungkas saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Keluarga Miskin Mengaku Bansos untuk Mereka Dipotong "Uang Rokok"

1. Teknis penyaluran bansos dalam bentuk dana JPS itu dijalankan pihak kecamatan

Ambil Bansos, Warga Kota Serang Berkerumun dan BerdesakanPengambil dana JPS tidak menjaga jarak di Gedung STIA Maulana Yusuf Cinanggung, Kecamatan Serang (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Hari menyampaikan, penyaluran bantuan untuk warga terdampak COVID-19 tersebut secara teknis disalurkan oleh masing-masing petugas kecamatan. Pada teknis pelaksanaannya, kata Hari, tidak terkontrol oleh tim gugus tugas seperti melaksanakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.

"Karena di wilayah kejadiannya penekanan kepada camat dan lurah. Pembagian apapun itu, baik dari kota atau provinsi, harusnya protokol kesehatan harus tetap dilakukan," katanya.

2. Teknis penyaluran dana JPS ini akan dievaluasi

Ambil Bansos, Warga Kota Serang Berkerumun dan Berdesakanilustrasi. IDN Times/Ita Malau

Dengan adanya peristiwa tersebut, kata Hari, pihaknya akan memberikan arahan terhadap pihak kecamatan dan kelurahan sebagai petugas teknis penyaluran bantuan di lapangan untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Kemudian dia mengimbau masyarakat turut bekerja sama dengan berdisiplin dalam menghadapi tahapan new normal.

"Jelas nanti hasil masukannya yang pertama kita kasih masukan pada petugas di lapangan saat pelaksanaan kita akan evaluasi itu," katanya.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Meningkat, Kota Serang Tetap Akan Terapkan New Normal 

3. Ada 30 Ribu KK penerima JPS Provinsi Banten

Ambil Bansos, Warga Kota Serang Berkerumun dan BerdesakanPengambil dana JPS tidak menjaga jarak di Gedung STIA Maulana Yusuf Cinanggung, Kecamatan Serang (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Berdasarkan data yang dihimpun, ada 30.200 KK penerima JPS dari Provinsi Banten di Kota Serang. Dana ini disalurkan melalui Bank BRI.

Diketahui, total ada sebanyak 421.177 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi anggaran sekitar Rp709,2 miliar yang bersumber dari APBD Pemprov Banten.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya