Anggota DPRD Pandeglang Yangto Segera Disidang

Yangto terjerat kasus pelecehan seksual

Serang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang telah melimpahkan berkas dakwaan anggota DPRD Pandeglang Yangto ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang. Yangto diduga melecehkan MA (18).

Dengan demikian, legislator dari Partai Nasdem itu segera disidangkan atas perkara pelecehan seksual terhadap seorang perempuan muda. "Sudah kita limpahkan kemarin," kata Kasi Intel Kejari Pandeglang Wildan saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Tersangka Pelecehan Yangto Ajukan Penangguhan Penahanan

1. Kejari Pandeglang menunggu jadwal persidangan

Anggota DPRD Pandeglang Yangto Segera DisidangIlustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti)

Selanjutnya, pihak kejaksaan menunggu jadwal persidangan yang akan dikeluarkan oleh PN Pandeglang. Pihaknya sudah menunjuk jaksa penunutut umum untuk menangani perkara ini. 

"Penuntut umum menunggu penetapan hari sidang dari majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang," katanya.

2. Soal perpanjangan penahanan Yangto, Wildan: itu jadi kewenangan PN

Anggota DPRD Pandeglang Yangto Segera DisidangIDN Times/Sukma Shakti

Terkait akan diperpanjang atau tidak, keputusan berada di tangan hakim PN Pandeglang sehingga surat pengajuan penangguhan penahanan yang dilayangkan oleh kuasa hukum terdakwa gugur sebab kewenangan sudah dilimpahkan ke pengadilan.

"Menyesuaikan kewenangan penahanannya, setelah dilimpahkan ke PN dan keluar penetapan sidangnya juga beralih penahanan menjadi penahanan hakim," kata Wildan. 

Baca Juga: Lecehkan Perempuan, Anggota DPRD Pandeglang Jadi Tersangka

3. Yangto ditahan sejak 23 Februari 2023

Anggota DPRD Pandeglang Yangto Segera Disidangilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam kasus ini, Yangto sudah ditahan sejak Kamis (23/2/2023). Legislator itu ditahan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual seorang perempuan muda, MA (18). 

Sebelumnya, Wakapolres Pandeglang Kompol Andi mengatakan, peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada (21/4/2022). Korban diduga dilecehkan di rumah pelaku di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang saat sedang mengantarkan makanan.

Dia menjelaskan, dugaan pelecehan itu bermula saat korban mengantarkan kue. Y kemudian menyuruh agar korban masuk ke dalam rumah menemui istri pelaku, namun ternyata istri pelaku sedang tidak ada di rumah.

Saat di dalam rumah, pelaku menanyakan harga kue yang dipesan istrinya dan memberikan uang tersebut pada korban sambil melakukan pelecehan.

"Karena tidak ada kembaliannya, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya sambil mengusap ke bagian dada korban," katanya.

Baca Juga: Pria Asal Pandeglang Sebar Video Mesum Mantan Kekasih

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya