Antisipasi Perburuan Badak Jawa di TNUK, Polisi Sita 200 Bedil Locok

Auriga: sebanyak 15 ekor badak jawa hilang

Serang, IDN Times - Ratusan senjata api jenis bedil locok diamankan Polda Banten dari masyarakat yang tinggal di sekitar Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Kabupaten Pandeglang, Banten.

Masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata api tersebut setelah ada imbauan kepolisian guna mengantisipasi terjadinya perburuan satwa dilindungi di Kawasan TNUK yang menjadi habitat badak bercula satu.

"Iya kita terima secara sukarela, sejak minggu lalu. Ada sekitar 200 senjata," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M. Akbar Baskoro, Jumat (4/8/2028).

1. Penggunaan senjata tersebut sudah dilarang

Antisipasi Perburuan Badak Jawa di TNUK, Polisi Sita 200 Bedil LocokEkspedisi Badak Jawa (Dok. JRE)

Mekanisme penyerahan dengan sukarela senjata api tersebut dapat dilakukan melalui Pemerintah Desa dan atau di serahkan ke Polsek terdekat.

Akbar menjelaskan penggunaan senapan angin atau bedil locok di larang atau ilegal. Hal itu diatur dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2012.

"Senapan angin masuk dalam kategori senjata api. Untuk memiliki dan menggunakan senapan angin seseorang harus memenuhi syarat," katanya.

Baca Juga: Auriga: Belasan Badak Jawa di Ujung Kulon Hilang Tak Terpantau

2. Penggunaan senjata api locok harus berizin dan diawasi

Antisipasi Perburuan Badak Jawa di TNUK, Polisi Sita 200 Bedil LocokIDN Times/Arief Rahmat

Akbar menerangkan, para pemilik senapan ini harus memiliki izin dan pengawasan dari pihak kepolisian. Selain itu, mereka juga harus terdaftar di klub Perbakin yang menaunginya.

"Juga mengantisipasi terjadinya tindak pidana lain," katanya.

3. Polisi khawatir bedil itu disalahgunakan untuk berburu badak jawa

Antisipasi Perburuan Badak Jawa di TNUK, Polisi Sita 200 Bedil LocokInstagram/tnujungkulon

Akbar menegaskan, pihaknya khawatir pemilik senjata bedil locok ini menyalahgunakan senjata itu untuk berburu di TNUK. Seperti diketahui, TNUK merupakan rumah bagi hewan-hewan liar, maupun hewan di lindungi seperti badak bercula batu. Hewan yang mempunyai nama Latin Rhinoceros sondaicus itu kini iambang kepunahan.

"Kalau untuk berburu babi kan banyak cara lain, selain menggunakan bedil," katanya.

4. Auriga mengungkap sebanyak 15 ekor badak jawa hilang

Antisipasi Perburuan Badak Jawa di TNUK, Polisi Sita 200 Bedil Locokilustrasi badak Jawa (rhinos.org)

Sebelumnya, Yayasan Auriga Nusantara mengungkap, sebanyak 15 badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon hilang dari pemantauan kamera jebak dalam empat tahun terakhir. Hal tersebut berdasar kajian terhadap populasi badak jawa yang mereka lakukan.

"Sebanyak 15 individu di antaranya masih tidak terekam, setidaknya sampai tahun 2021 atau (hingga) Agustus 2022," kata peneliti Auriga Nusantara, Riszki Is Hardianto dalam konferensi pers yang diikuti secara daring, Selasa (11/4/2023).

Riszki mengatakan, jumlah populasi badak jawa yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga berbeda dengan temuan Auriga Nusantara. KLHK menyebut bahwa populasi badak jawa pada 2022 sekitar 75 individu, sementara berdasar penelitian Auriga jumlahnya justru lebih kecil.

Nahasnya, belasan badak jawa yang tak terdeteksi merupakan tujuh ekor jenis betina, sementara delapan lainnya jantan. Tak terdeteksinya individu betina sangat dikhawatirkan karena berhubungan dengan upaya konservasi penambahan populasi badak jawa di TNUK.

Menurut dia, 15 badak jawa yang tidak terdeteksi ini tidak dipublikasikan oleh otoritas terkait karena dianggap masih hidup. Anggapan tersebut berdasar karena tidak ditemukannya tanda-tanda kematian atau tulang-belulang.

"Dalam empat tahun terakhir, meski rekaman kamera selalu lebih kecil dari rekaman 2018, namun Balai Taman Nasional Ujung Kulon atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selalu menyampaikan angka populasi yang meningkat," kata dia.

Baca Juga: Taman Nasional Ujung Kulon, Benteng Terakhir Badak Jawa 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya