Belum Ada Tersangka, Kapolda: Kasus Tambang Emas Ilegal Tetap Jalan

Empat calon tersangka kabur dan dalam pengejaran polisi

Kota Serang, IDN Times - Sudah sebulan lebih Tim Satgas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bekerja, namun belum juga menetapkan tersangka. Dikonfirmasi, Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso memastikan proses penyidikan kasus tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) tetap berlanjut.

"Masih berjalan (penanganan kasus) tetap jalan (penyidikan tambang ilegal)," kata Kapolda kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (18/2).

Baca Juga: Gurandil Tambang Emas di Lebak Merasa Diperlakukan Bak Teroris 

1. Masih mengejar bos besar pemilik tambang

Belum Ada Tersangka, Kapolda: Kasus Tambang Emas Ilegal Tetap JalanIDN Times/khaerul anwar

Agung mengatakan, saat ini tim Satgas PETI masih mengejar para bos besar pertambangan emas ilegal di TNGHS tersebut. Aktivitas tambang emas ilegal yang ada di kawasan TNGHS disebut-sebut menjadi penyebab terjadinya banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak pada awal tahun.

"Kita akan terus mengejar sampai yang (memberi modal PETI di Lebak)," katanya.

Baca Juga: Pemprov Banten: Bos Tambang Emas Ilegal di Lebak Kabur  

2. Polisi kantongi empat calon tersangka

Belum Ada Tersangka, Kapolda: Kasus Tambang Emas Ilegal Tetap JalanIDN Times/khaerul anwar

Meski demikian, Kapolda mengaku telah mengantongi empat nama calon tersangka. Mereka ada pemilik lubang pertambangan emas di kawasan TNGHS. Berikut data para pemilik tambang yang dibidik polisi:

1. Tambang di Kampung Cikomara, Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak gedong milik Entus dan Suhaemi.

2. Pengolahan emas di Kampung Hamberang, Desa Luhur Jaya, Kecamatan Cipanas, Lebak milik Jalaludin.

3. Pengolahan ema di Kampung Tajur, Desa Mekarsari, Kecamatan, Cipanas, Kabupaten Lebak s milik H Toharudin.

"Ditetapkan tersangka kapan? Nanti," kata Agung.

3. Tim Satgas PETI tutup 36 lubang

Belum Ada Tersangka, Kapolda: Kasus Tambang Emas Ilegal Tetap Jalan(Dok. IDN Times/Istimewa)

Umtuk diketahui, Tim Satgas Peti sudah menutup 36 lubang tambang ilegal, menyita barang bukti dari lokasi dan juga memeriksa saksi dari ahli, pekerja tambang dan juga pengawas.

Namun, tim belum memeriksa para pemilik tambang itu. Pasalnya, para pemilik tambang tidak berada di lokasi maupun di rumah masing-masing ketika aparat menutup lubang-lubang tambang.

Para bos itu disebut-sebut kabur ke wilayah Jawa Barat.

Baca Juga: Sianida dan Merkuri, Zat Kimia Berbahaya yang Dipakai Para Gurandil

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya