Belum Diajukan, Interpelasi Gubernur Banten Terganjal Lobi Politik?

Pengajuan hak interpelasi sudah memenuhi syarat

Serang, IDN Times - Pengamat Politik Abdul Hamid menilai, interpelasi Gubernur Banten Wahidin Halim oleh anggota DPRD Banten terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Banten dari Bank Banten ke BJB terganjal lobi-lobi politik.

Pasalnya, meski sudah memenuhi syarat, pengajuan hak interpelasi hingga saat ini belum diserahkan ke pimpinan DPRD Banten.

Baca Juga: Interpelasi Gubernur Banten Soal Pemindahan Kasda Sudah Penuhi Syarat

1. Sebanyak 15 anggota DPRD tandatangani dukungan interpelasi

Belum Diajukan, Interpelasi Gubernur Banten Terganjal Lobi Politik?Web. DPRD Banten

Sebanyak 15 anggota DPRD Banten telah menandatangi dukungan interpelasi. Diantaranya, dari anggota Fraksi PDIP sebanyak 13 anggota ditambah satu anggota dari PSI Maretta Dian Arthanti dan satu anggota Fraksi Gerindra Ade Hidayat. Dengan demikian, hak interpelasi sudah mencukupi persyaratan dan bisa diusulkan ke dalam rapat paripurna. 

"Ya pasti ada lobi-lobi untuk menghentikan itu (interpelasi).  Bagi saya, orang yang mengajukan interpelasi dan yang diinterpelasi ini proses ketatanegaraan yang benar. Dan akan mendapat respons positif dari masyarakat," kata Hamid, Jumat (12/6).

2. Dapat menguak fakta sesungguhnya

Belum Diajukan, Interpelasi Gubernur Banten Terganjal Lobi Politik?Dok. Fraksi PDIP

Dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa itu mengatakan, jika interpelasi ini benar terlaksana, akan dapat menguak fakta sesungguhnya alasan Pemerintah Provinsi Banten memindahkan kas daerah dan kondisi Bank Banten saat ini.

"Bagi DPRD Banten kalau bisa melaksanakan (interpelasi) pemberian (CSR) beras dari Bank Jabar itu tidak berpengaruh," katanya

3. Pengajuan masih menunggu rapat anggota DPRD pendukung interpelasi

Belum Diajukan, Interpelasi Gubernur Banten Terganjal Lobi Politik?Ilustrasi nasabah bank mengantre. IDN Times/Khaerul Anwar

Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Muhlis selaku penggagas interpelasi mengatakan, penyerahan syarat pengajuan interpelasi masih menunggu rapat ke-15 anggota DPRD Banten pendukung interpelasi.

"Saya pikir sesuai mekanisme kami sudah memenuhi ambang batas nanti dibamuskan yang jelas kami sampaikan PDIP mengajukan interpelasi karena ada kebijakan yang tergesa. Kami masih optimis terlaksana," kata Muhlis, Jumat (12/6).

Baca Juga: Fraksi PDIP Usul Hak Interpelasi Gubernur Banten

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya