Bikin Resah, 11 Anggota Geng Motor di Serang Diringkus 

Tujuh orang diantaranya masih pelajar atau di bawah umur

Serang, IDN Times - Sebanyak 11 orang anggota geng motor di Kabupaten Serang diringkus polisi. Aksi para berandalan jalanan itu sempat diketahui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang karena menyiarkan secara live di akun instagramnya.

Ke-11 remaja ini ditangkap karena diduga menyerang dua warga di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Jumat (24/2/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Kedua warga itu menderita luka terkena senjata tajam.

"Sebanyak 8 senjata tajam dan stick golf diamankan dari kelompok berandal ini," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat konferensi pers, Senin (4/3/2024).

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU Serang, Prabowo-Gibran Meraih 598.634 Suara

1. Dari 11 pelaku, 7 orang diantaranya masih di bawah umur

Bikin Resah, 11 Anggota Geng Motor di Serang Diringkus Remaja diamankan polisi saat akan tawuran. (dok. Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya)

Belasan anggota geng motor tersebut berasal dari kelompok Tubruk 134, yang terdiri dari para pelajar SMA dan SMK sejumlah daerah di Kabupaten Serang. Dari 11 orang tersebut, 7 diantaranya masih di bawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan.

"Sedangkan empat lainya, yakni, DS, DR, AR, AD ditahan di Mako Polres Serang karena sudah dewasa," katanya.

2. Polisi tetap akan proses hukum meski masih di bawah umur

Bikin Resah, 11 Anggota Geng Motor di Serang Diringkus Ilustrasi bentrokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Condro mengatakan, dari sejumlah berandalan jalanan ini yang masih berstatus pelajar. Meski demikian, Kapolres memastikan akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami concern dengan masalah berandal jalanan ini, terlebih saat ini sudah mendekati bulan suci Ramadan. Masyarakat harus hidup tenang, nyaman dan aman," katanya.

3. Polisi akan patroli rutin, terutama saat Ramadan

Bikin Resah, 11 Anggota Geng Motor di Serang Diringkus 

Untuk memitigasi aksi berandal jalanan, ungkap Condro, pihaknya telah memerintahkan anggotanya dan polsek jajaran terus melakukan langkah pencegahan agar tidak terjadinya tawuran dengan melakukan patroli rutin.

Pihaknya juga memerintahkan patroli siber untuk melakukan take down terhadap posting-an ajakan tawuran di media sosial kelompok - kelompok yang masih melakukan hal yang meresahkan.

"Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku siapapun yang terlibat tawuran, terlebih membawa senjata tajam," katanya.

Baca Juga: Heboh Dukun Santet di Tangsel Miliki Senpi Dan Alat Peledak

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya