Bioskop di Kota Serang Sudah Diizinkan Buka Kembali

Kegiatan usaha dan fasilitas umum juga boleh buka

Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Serang telah mengizinkan bioskop di wilayahnya kembali dibuka setelah ditutup beberapa bulan lalu pada masa pandemik COVID-19. Kegiatan keramaian lain pun sudah diperbolehkan dilaksanakan.

Namun dalam operasionalnya, pengelola bioskop harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi jumlah penonton.

Baca Juga: Ada 2 Ribu Lebih Janda Baru di Serang Selama Pandemik COVID-19 

1. Jumlah penonton dibatasi hanya 30 persen

Bioskop di Kota Serang Sudah Diizinkan Buka KembaliBioskop (dok. XXI)

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penangangan COVID-19 Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan, jumlah penonton hanya dibatasi 30 persen dari total kursi. Untuk itu, pengelola bioskop harus membuat jarak antar kursi penonton.

Selain itu, jam operasional juga harus diatur dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.

"Berdasarkan hasil evaluasi tim gugus tugas terkait penyebaran virus corona di Kota Serang yang sudah mulai menurun kami pertimbangkan untuk dibuka (Bioskop)," kata Hari saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).

2. Kegiatan usaha, fasilitas umum dan kegiatan keramaian boleh dibuka

Bioskop di Kota Serang Sudah Diizinkan Buka KembaliIlustrasi Bioskop/Unplash

Hari mengatakan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Serang nomor 14 Tahun 2020, di masa transisi dengan kebiasaan baru, semua kegiatan usaha, fasilitas umum dan kegiatan keramaian boleh dibuka secara bertahap. Salah satu syarat yang harus dipenuhi, tentu saja aturan termasuk protokol kesehatan.

“Termasuk bioskop. Walau sudah dibolehkan buka, bioskop di Kota Serang masih tutup karena manajemen masih enggan membukanya,” ujarnya

3. Serang masih berstatus zona kuning

Bioskop di Kota Serang Sudah Diizinkan Buka KembaliSuasana di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang (IDN Times/Khaerul Anwar)

Hari menyebutkan, saat ini Kota Serang masih berstatus zona kuning penyebaran COVID-19 dengan jumlah kasus positif corona di Kota Serang sebanyak 30 orang. Dari jumlah tersebut 21 orang dinyatakan sembuh, 7 masih dirawat, dan dua meninggal dunia.

“Banyaknya pasien sembuh dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan menjadikan indikator daerah ini menjadi zona kuning atau risiko rendah. Walau sudah zona kuning, masyarakat jangan abai terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga: Per 16 Juli, 40.345 Orang Berhasil Sembuh dari COVID-19

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya