Bolos Usai Lebaran, Gaji ASN Kota Serang Bakal Dipotong 5 Persen

Silakan cuti, tapi ASN diminta masuk kembali tepat waktu ya

Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Serang bakal memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan pemerintah Kota Serang, jika yang bersangkutan bolos atau melewati masa cuti libur lebaran 2024.

"Kami potong TPP-nya sekitar lima persen dari TPP yang diberikan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono, Jumat (5/4/2024).

Baca Juga: DLH Kota Tangerang: Layanan Sampah Tetap Normal Selama Lebaran

1. Bagi yang sering bolos, ada sanksi lebih berat

Bolos Usai Lebaran, Gaji ASN Kota Serang Bakal Dipotong 5 Persenuang Rupiah Indonesia (pexels.com/EmAji)

Karsono mengatakan, sanksi lebih berat bakal diberikan kepada ASN yang rajin bolos. BKPSDM Kota Serang akan memberikan penilaian terhadap ASN yang sering bolos kerja sesuai dengan aturan.

"Kalau sering bolos akan dikenakan penilaian tambahan sanksi," katanya.

2. BKPSDM akan sidak ke setiap kantor OPD di hari pertama kerja

Bolos Usai Lebaran, Gaji ASN Kota Serang Bakal Dipotong 5 PersenASN Pemprov NTB. (dok. Istimewa)

Kemudian selain pemotongan TPP, lanjut Karsono, BKPSDM Kota Serang juga akan melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke setiap masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah libur lebaran, terutama di hari pertama kerja.

“Kalau kami selalu melakukan sidak setiap libur panjang, supaya nanti PNS malu lah ya,” katanya.

3. Pj Wali Kota minta ASN kembali tepat waktu agar pelayanan tak terganggu

Bolos Usai Lebaran, Gaji ASN Kota Serang Bakal Dipotong 5 PersenIDN Times/Khaerul Anwar

Sementara itu, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat meminta agar para ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Serang dapat mengambil haknya berupa cuti, namun tetap untuk kembali masuk bekerja ketika masa libur sudah habis.

“Semua ASN silakan mengambil haknya untuk libur panjang, tapi nanti kembali saat masuk kerja lagi,” katanya.

Menurutnya, ASN memiliki peran penting untuk melayani masyarakat. Terlebih, bagi OPD yang bekerja dalam pelayanan publik sangat dibutuhkan masyarakat.

“ASN harus kembali melakukan pekerjaannya untuk melayani masyarakat," katanya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya