Cabuli Bocah SD, Driver Ojol di Serang Menyerahkan Diri ke Polisi

Perbuatan cabul driver ojek ini viral di jejaring medsos

Serang, IDN Times - Seorang oknum ojek online (ojol) berinisial SM (24) tega mencabuli seorang bocah perempuan Sekolah Dasar (SD) asal Cipocok Jaya, Kota Serang. Perbuatan bejat itu dia lakukan di rumah kosong.

Pada Jumat, 1 Maret 2024, orangtua korban kemudian melaporkan pelaku ke Mapolresta Serang Kota, serta menyerahkan sejumlah alat bukti, diantaranya visum dan CCTV saat korban dibawa oleh oknum ojol tersebut.

Kasus ini juga kemudian viral di jejaring media sosial.

Baca Juga: Usaha Hiburan di Kota Tangerang Wajib Tutup H-2 Ramadan

1. Pelaku diserahkan ke polisi oleh bapak kandungnya sendiri

Cabuli Bocah SD, Driver Ojol di Serang Menyerahkan Diri ke PolisiDok. Istimewa/Polres Serang

Begitu video viral di media sosial X, akhirnya SM menyerahkan diri ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota. Sebelum menyerahkan diri, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Bandung, Jawa Barat.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali mengungkap, pelaku SM menyerahkan diri pada Senin siang 4 Maret 2024.

"Si pelaku datang ke Polres, diserahkan oleh bapak kandung pelaku, sekitar jam 11 siang kemarin," katanya saat di konfirmasi, Selasa (5/3/2024).

Sebelum menyerahkan diri, Febby menjelaskan tim Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota sempat melakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarganya. Petugas mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Semalam sebelum pelaku diamankan," kata dia. 

2. Polisi memeriksa pelaku SM

Cabuli Bocah SD, Driver Ojol di Serang Menyerahkan Diri ke PolisiIlustrasi pelecehan seksual terhadap anak (IDN Times)

Febby menerangkan saat ini kepolisian masih memeriksa SM sehingga belu bisa memberikan komentar terkait kronologi kasus pencabulan yang dialami oleh korban.

"Pelaku sebelumnya kabur ke Bandung tempat bibinya. Kami proses sesuai aturan undang-undang," katanya.

3. Kronogis pencabulan siswi SD oleh oknum Ojol

Cabuli Bocah SD, Driver Ojol di Serang Menyerahkan Diri ke PolisiIlustrasi pelecehan seksual (IDN Times)

Dari informasi yang dihimpun, kasus dugaan pencabulan bocah SD itu terjadi pada Senin 26 Februari 2024. Awalnya, korban yang baru pulang sekolah sekitar pukul 12.00 WIB di jemput dengan sepeda motor oleh orang yang tidak dikenal menggunakan atribut ojol.

Korban kemudian diajak berkeliling oleh pelaku, setibanya di rumah kosong tak jauh dari Masjid Al Muhajirin, Lingkungan Panancangan, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, korban diturunkan dan dibawa ke dalam rumah tersebut.

Di dalam rumah itu, korban diminta untuk membuka celananya, namun korban menolaknya. Pelaku mengancam korban jika tidak menuruti keinginannya tersebut.

Dalam kondisi ketakutan, korban sempat berusaha kabur. Akan tetapi, pelaku membekap korban dan mencabuli korban. Setelah itu, korban kemudian diturunkan di pinggir jalan tak jauh dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Panancangan.

Ketika berhasil sampai ke rumah, korban menceritakan peristiwa itu kepada keluarga dan orangtuanya.

Laporkan!

Cabuli Bocah SD, Driver Ojol di Serang Menyerahkan Diri ke Polisipixabay.com/JESHOOTS-com

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan!

Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

HP: 085211559388

2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

3. Kantor Polisi terdekat

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya