Calon Petahana Serang dan Pandeglang Unggul Sementara  

Versi real count KPU

Serang, IDN Times - Calon bupati yang juga petahana di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang dan Pandeglang unggul sementara versi real count Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasil ini berdasarkan www.pilkada2020.kpu.go.id pukul 10:00 WIB.

Data yang ditampilkan dalam menu hitung suara ini adalah data hasil foto formulir model C hasil K-KWK yang dikirim oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui Sirekap.

1. Tatu-Pandji unggul sementara 64,4 persen

Calon Petahana Serang dan Pandeglang Unggul Sementara  Infografis PIlkada Serang 2020 (IDN Times/M Shakti)

Untuk Pilkada Kabupaten Serang calon petahana Ratu Tatu Chadanah dan Pandji Tirtayasa unggul sementara 64,4 persen. Sementara calon penantangnya Nasrul Ulum dan Eki Baehaki mendapatkan 35,6 persen.

Data real count versi KPU itu berdasarkan data sementara yang dikumpulkan di 1049 TPS dari total keseluruhan TPS di Serang sebanyak 3.065 atau baru 34,23 persen.

Baca Juga: Pilkada 2020: Banjir Tak Surutkan Warga Serang Datang ke TPS 

2. Irna-Tanto unggul sementara 64,1 persen

Calon Petahana Serang dan Pandeglang Unggul Sementara  Paslon di Pilkada Pandeglang 2020 (IDN Times/M Shakti)

Untuk Pilkada Kabupaten Pandeglang, istri mantan bupati Pandeglang dua periode Dimyati Natakusumah, Irna Narulita dan Tanto W Arban unggul sementara 64,1 persen. Sementara calon penantang Thoni Fatoni Mukson dan Miftahul Tamamy mendapatkan 35,9 persen.

Real count versi KPU versi KPU itu berdasarkan data sementara yang dikumpulkan di 928 TPS dari total keseluruhan 2243 TPS atau baru 41, 37 persen.

Saat dikonfirmasi soal hasil tersebut, Irna Narulita mengatakan meski susah ditanyatakan unggul sementara versi real count KPU dirinya akan menunggu hasil resmi pleno KPU.

Namun dia mengaku berdasarkan hitung cepat yang dilakukan oleh timnya suara Irna dan Tanto cukup signifikan.

"Saya belum bisa menyampaikan (kemenangan) Irna-Tanto belum etis tapi kayanya peluang kesana (menang) besar," katanya.

3. Bukan hasil resmi perolehan suara

Calon Petahana Serang dan Pandeglang Unggul Sementara  Ilustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

Untuk diketahui, data yang ditampilkan pada menu hitung suara itu bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara akan dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam pleno terbuka.

Baca Juga: Pilkada Pandeglang 2020, Irna Target Menang Mutlak 70 Persen Suara

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya