Catat! Polda Banten Akan Terapkan Tilang Elektronik Akhir Tahun Ini

Di setiap titik lokasi E-TLE akan dipasang 6 CCTV

Kota Serang, IDN Times - Sistem tilang menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) untuk pengemudi sepeda motor dan mobil yang melanggar aturan bakal resmi berlaku pada akhir tahun 2020. Sistem tilang elektronik itu akan memanfaatkan kamera Closed Circuit Television (CCTV). 

"Kita sudah dua kali rapat, insya Allah akan berlaku di tahun ini. Sekitar pertengahan tahun lah," kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, Kamis (12/3).

Baca Juga: Ada Ibu Melahirkan di Pinggir Jalan Lebak, Gubernur: Tanya Bupatinya

1. E-TLE membantu menguatkan putusan hakim

Catat! Polda Banten Akan Terapkan Tilang Elektronik Akhir Tahun Iniifsecglobal.com

Kamera E-TLE akan merekam motor atau mobil yang melakukan pelanggaran di jalan raya. Sistem pada E-TLE akan melacak pelat nomor motor di database kepolisian. Kemudian surat tilang dan foto bukti pelanggaran akan dikirim ke rumah pemilik motor.

"Alat bukti ini akan menguatkan putusan hakim dan tugas kami akan (polisi) dibantu dengan kamera," ujar mantan Kapolres Serang tersebut.

2. Di setiap titik lokasi E-TLE akan dipasang 6 CCTV

Catat! Polda Banten Akan Terapkan Tilang Elektronik Akhir Tahun IniANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Wibowo mengatakan, di setiap titik yang menjadi lokasi E-TLE akan dipasang sebanyak 6 CCTV. Di era 4.0 dan E-TLE ini mengarah pada aktivitas intelijen. Dari alat ini adalah menggantikan manusia utamanya

"Nanti akan dipasang CCTV. Pemberlakuan elektronik ini merupakan inisiasi kita sendiri (Polda Banten)," tuturnya.

3. E-Tilang dinilai akan berjalan lebih efektif

Catat! Polda Banten Akan Terapkan Tilang Elektronik Akhir Tahun Ini(IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Disampaikan Bowo, tilang elektronik merupakan sistem pelayanan terpadu yang terintegrasi dengan program-program yang ditangani sehingga dapat diimplementasikan dengan baik.

"Alat E-TLE itu akan terkoneksi secara otomatis dengan sistem di pusat yang berada di kantor kita (Direktorat Lalu Lintas Polda Banten)," katanya.

Baca Juga: Polisi Belum Berhasil Tangkap 4 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Lebak

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya