Di Balik Polemik Aset, Proyek Puspemkab Serang Mangkrak 10 Tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Di balik polemik penyerahan aset antara Kabupaten dan Kota Serang, Pemerintahan Kabupaten atau Puspemkab Serang hingga kini masih berada di pusat Kota Serang.
Pusat Pemerintahan Kabupaten atau Puspemkab Serang itu semula direncanakan pindah ke Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Baca Juga: Sengketa Aset, DPRD Kabupaten Justru Tuding Pemkot Serang Gak Paham UU
1. Pembangunan Puspemkab Serang mangkrak 10 tahun
Rencana pembangunan Puspemkab Serang di Desa Cisait itu mangkrak selama 10 tahun, sejak rencana pemindahan pusat pemerintahan mencuat tahun 2010. Kala itu, rencana pemindahan puspemkab itu dilontarkan Bupati Serang sebelumnya, Ahmad Taufik Nuriman dan Wakil Bupati Ratu Tatu Chasanah--yang saat ini menjabat Bupati Serang.
Berdasarkan penelusuran IDN Times di Desa Cisai, Rabu (19/2), di lahan tersebut tidak ada kegiatan pembangunan gedung, bahkan plang rencana pembangunan puspemkab pun sudah tergeletak di tanah.
2. Pembangunan terkendali pembebasan lahan yang belum selesai
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang Rachmat Maulana mengungkap bahwa molornya pembangunan itu disebabkan pembebasan lahan yang belum selesai. Dari seluas 60 hektare lahan yang akan dibangun, baru 45 hektare lahan yang telah dibebaskan.
"Kalau lahan belum selesai (pembebasan), (gedung) gak bisa dibangun. Kalau anggaran satu unitnya ada, sudah kita anggarkan Rp25 miliar, tergantung dari progres tanahnya. Kalau tanah beres, gedung jadi," kata Rachmat.
Pembebasan lahan puspemkab dilakukan yang dilakukan tahun 2011 terhenti pada 2013. Pasalnya, sebagian lahan sempat disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.
Baca Juga: Di Sidang, Saksi Ungkap Trik Wawan Kendalikan Proyek di Dinkes Banten
3. Rencana pembangunan fisik puspemkab belum bisa dipastikan kapan
Rachmat pun belum bisa memastikan kapan pembangunan fisik gedung puspemkab itu akan dilakukan. Semua proses itu, imbuhnya, masih menunggu pembebasan lahan rampung.
Sementara itu, masterplan atau rencana pembangunan gedung dan infrastruktur Puspemkab Serang sudah rampung di tahun 2016. "Direncanakan sudah, alokasi anggaran sudah cuma kendala persoalan tanah," katanya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Penyaluran TKI Ilegal di Serang, 2 Orang Ditangkap