Diduga Cabuli 15 Santriwati, Pengasuh Ponpes di Serang Dipolisikan

Baru empat korban yang berani melapor

Serang, IDN Times - Pengasuh sebuah pondok pesantren di Kabupaten Serang berinisial JM dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencabulan terhadap sebanyak 15 santriwatinya. Hingga hari ini, (27/7/2020), baru empat korban yang berani melapor ke Mapolres Serang Kota.

"Awalnya tidak mau mengaku dan cerita kepada keluarganya karena malu. Tapi, ada salah satu anak santriwati berinisial DA berani, akhirnya yang lain berani terbuka," kata perwakilan keluarga Anton Daeng Harahap di Mapolres Serang Kota.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan OR, LPA Tangsel: Keterangan Polisi Berubah-ubah

1. Modusnya denga iming-iming akan diberikan kesaktian

Diduga Cabuli 15 Santriwati, Pengasuh Ponpes di Serang DipolisikanIDN Times/Kharul Anwar

Daeng memaparkan, modus pelaku yang diawali menawarkan sebuah kesaktian dan jimat kepada korban. Namun, syaratnya sebelum mendapatkan wafak tersebut mereka harus melayani syahwatnya bejad pelaku di sebuah kamar khusus di pondok pesantren tersebut.

"Modusnya kiainya ini mengiming-imingi dengan wafak wiridan semacam itu. Setelah itu di situ diajak ke kamar pembayarannya itu harus dengan syahwat," ujar Daeng.

Baca Juga: Sempat Hilang Sepekan, Gadis di Bawah Umur Asal Serang Dijadikan PSK 

2. Pelaku mengancam korban akan diguna-guna jika melapor

Diduga Cabuli 15 Santriwati, Pengasuh Ponpes di Serang DipolisikanIlustrasi pencabulan (Foto: Istimewa)

Berdasarkan keterangan para korban, pelaku selalu mengancam korbannya jika berani menceritakan aksi bejat tersebut kepada orang lain. Mereka diancam akan disantet dan diguna-guna, bahkan dikeluarkan dari ponpes.

"Padahal dia punya istri tiga, bahkan istrinya juga korban. Dia itu ketua yayasan, gak pernah ngajar di ponpes, cuma nyari korban saja," kata Dia.

3. Kasus ini sudah ditangani polisi

Diduga Cabuli 15 Santriwati, Pengasuh Ponpes di Serang DipolisikanDok. Polres Serang Kota

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, saat ini kasus dugaan pencabulan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi sudah meminta keterangan saksi dari pelapor dan terlapor sehingga pelaku belum ditetapkan tersangka dan masih berstatus saksi.

"Yang lapor ada empat orang, terlapor sudah diperiksa sebagai saksi. Kita pastiin dulu semua ini (penyelidikan selesai)," kata Indra.

Baca Juga: Seorang Kakak di Serang Ini Mencari Adiknya yang Terpisah 20 Tahunan 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya