Dinkes: Pasien COVID-19 di Banten Alami Diskriminasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Banten enggan membuka data jumlah tenaga kesehatan (Nakes) yang terpapar virus corona atau COVID-19 di wilayahnya. Salah satu alasannya, penderita COVID-19 didiskriminasi.
Diketahui, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan COVID-19 dan rawan terpapar virus SARS-CoV-2 yang pertama kali mewabah di Wuhan, Tiongkok itu.
1. Khawatir mengganggu pelayanan di RS
Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menjelaskan, alasan pihaknya membeberkan jumlah tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19 karena khawatir mengganggu operasional pelayanan di rumah sakit.
"Mereka khawatir jika ketika diekspos mengganggu pelayanan publik mereka, mereka khawatir akan meresahkan," kata Ati yang juga Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Banten saat dikonfirmasi, Kamis (2/7).
2. Pasien COVID-19 di Banten alami diskriminasi
Menurut Ati, pasien yang telah dinyatakan positif COVID-19 di Banten mengalami diskriminasi, bahkan lebih parah dari penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV)/ Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).
"Saat ini penderita COVID jauh lebih enggak diterima. Jadi biarkanlah nakes konsen layani (masyarakat), fokus tanpa ganggu pelayanan," ujarnya
3.Hasil kesepakatan bersama beberapa pihak di Banten
Dirinya mengaku, telah melakukan pertemuan dengan beberapa lembaga yang berkaitan dengan penanganan virus corona, termasuk di dalamnya terdapat Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk membahas persoalan nakes.
"Jadi ketika itu terekspos sampai jumlah dan nama akan sangat menganggu psikis mereka," ujarnya.
Baca Juga: Rumah Sakit Banten Tagih Biaya COVID-19 Rp7 Miliar ke Kemenkes