Dua Pegawai Positif COVID-19, PN Serang Tutup Layanan 

Hingga hasil swab test seluruh pegawai keluar

Serang, IDN Times - Seluruh pegawai Pengadilan Negeri (PN) Serang menjalani pemeriksaan swab test atau uji spesimen swab melalui metode polymerase chain reaction (PCR). Swab test tahap kedua itu dilakukan setelah adanya dua pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19.

Total sebanyak 115 pegawai mulai dari hakim hingga pegawai honorer mengikuti test swab yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Serang hari ini, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga: Dua Pegawai PN Serang Terkonfirmasi Positif COVID-19 

1. Menutup pelayanan hingga hasil swab keluar

Dua Pegawai Positif COVID-19, PN Serang Tutup Layanan IDN Times/Khaerul Anwar

Ketua PN Serang Barita Sinaga mengatakan setelah dilakukan swab test terhadap seluruh karyawan, pihaknya sementara menutup pelayanan dan kegiatan persidangan hingga hasil swab test pegawai keluar. Hasilnya, ditargetkan keluar dalam delapan hari ke depan.

Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan pelayanan kepada para pencari keadilan yang melayangkan upaya hukum banding, kasasi, dan PK.

"Dalam upaya hukum banding, PK maupun kasasi dan pelayanan surat keterangan mendesak maka ada petugas yang piket di kantor dan tetap melakukan sidang-sidang," katanya saat dikonfirmasi.

2. Seluruh ruangan akan disterilkan selama pelaksanaan WFH

Dua Pegawai Positif COVID-19, PN Serang Tutup Layanan Ilustrasi tes usap atau swab test. (IDN Times/Bagus F)

Setelah mengikuti swab test, seluruh pegawai akan mulai bekerja dari rumah dan diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri tidak bepergian ke luar daerah hingga hasil swab keluar. Sementara, seluruh ruangan kantor PN Serang akan dilakukan sterilisasi dengan disemprotkan cairan disinfektan.

Hal ini dilakukan agar upaya tracing dalam rangka memutus mata rantai penularan berjalan efektif dan efesien.

"Semua hakim dan pegawai mengikuti swab test oleh Dinas Kesehatan Kota Serang. Setelah swab meninggalkan kantor karena akan dilakukan penyemprotan dan bekerja dari rumah tidak kerja di kantor," katanya.

3. Dua pegawai positif menjalani karantina mandiri

Dua Pegawai Positif COVID-19, PN Serang Tutup Layanan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tulungagung. Dok.IDN Times/Istimewa

Terpisah Kasi Survelans dan Imunisasi Dinkes Kota Serang yang juga tim Satgas Penanganan COVID-19 Nurbaety mengatakan, untuk dua pegawai PN Serang yang terpapar virus corona berasal dari Pandeglang dan Lebak sedang menjalani karantina mandiri dan dilakukan pemantauan oleh Dinas Kesehatan masing-masing daerah tempat domisili yang bersangkutan.

Satu pegawai yang positif asal Kabupaten Lebak telah melakukan swab test kedua secara mandiri dan dilaporkan hasilnya negatif.

"Yang positif Lebak dan Pandeglang jadi pemantauan dinas kesehatan masing-masing daerah. Isolasi mandiri karena tidak bergejala. Baru satu orang yang melaporkan dia sudah swab kedua hasilnya negatif. Kemudian kita akan kordinasi ke dinas kesehatan kabupaten Pandeglang untuk pasien satu lagi," katanya.

 

Baca Juga: Pemkot Serang Diminta Tutup Kafe yang Jadi Tempat Hiburan Malam  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya