Dugaan Penggelapan Pajak di Samsat, DPRD Akan Panggil Kepala Bapenda

Kasus jangan berhenti hanya pengembalian dana saja

Serang, IDN Times - DPRD akan memanggil Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Banten untuk meminta penjelasan terkait dugaan penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua Tangerang yang diduga pendapatan daerah bocor hingga miliaran rupiah.

Ketua DPRD Banten Andra Soni menyayangkan terkait sikap Pemprov Banten yang tidak terbuka terhadap kasus tersebut meski sudah berlangsung cukup lama.

"Ini sangat mengejutkan dan mengkhawatirkan. Bukan tidak mungkin terjadi di seluruh samsat se Banten," kata Andra saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).

Baca Juga: Miliaran Uang Pajak Samsat Kelapa Dua Tangerang Diduga Digelapkan

1. Pemprov harus terbuka soal pemeriksaan dugaan penggelapan pajak ini

Dugaan Penggelapan Pajak di Samsat, DPRD Akan Panggil Kepala BapendaIlustrasi Pajak. (IDN Times/Arief Rahmat)

Oleh karena itu, lanjut Andra, Pemprov Banten harus segera mengevaluasi secara total dan terbuka semua pejabat yang diduga terindikasi terlibat dalam perkara pembobolan kas daerah tersebut. Jika terbukti bersalah, kata dia, para pejabat itu harus dinonaktifkan selama proses pemeriksaan internal berlangsung.

saat ini kasus penggelapan pajak daerah tersebut sedang diperiksa oleh Tim Auditor dari Inspektorat Provinsi Banten dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Informasi yang beredar kerugian negara mencapai Rp13 miliar.

"Inspektorat segera memublikasikan hasil auditnya. Tidak sebatas pengembalian, tapi harus ada juga pertanggungjawaban pihak yang terkait," katanya.

2. Andra: harus ada pertanggungjawaban di mata hukum

Dugaan Penggelapan Pajak di Samsat, DPRD Akan Panggil Kepala BapendaIlustrasi Penerimaan Pajak. (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia menegaskan, dalam perkara dugaan korupsi dengan modus baru ini tidak hanya selesai di tahap penyelamatan dan pengembalian kerugian negara. 

"Tapi harus ada juga pertanggungjawaban pihak yang terkait. Tidak serta merta pengembalian, tapi harus penindakan yang jelas," katanya.

3. Pemeriksaan internal masih berlangsung

Dugaan Penggelapan Pajak di Samsat, DPRD Akan Panggil Kepala BapendaIDN Times /Khaerul Anwar

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar mengatakan, saat ini pemeriksaan internal oleh Inspektorat dana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua itu tengah berlangsung. Dirinya belum bisa menyampaikan hasil dari pemeriksaan.

"Proses hukum nanti kita lihat aja, proses hukum. nanti kita lihat mekanisme hukum aja yah," katanya.

Diketahui, Informasi yang dihimpun, para pihak yang terlibat menggunakan beberapa cara untuk mendapatkan uang setoran pajak kendaraan baru. Pertama jenis kendaraan baru yang rata-rata kendaraan mewah, diubah tipenya ke tipe yang lebih rendah untuk menurunkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Dengan cara menurunkan tipe kendaraan tersebut, oknum mendapatkan selisih setoran pajak proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kendaraan Baru (BBN 1) yang besarannya 10 persen dari NJKB.

Cara lain, oknum mengubah pajak masuk kendaraan baru BBN 1 yang notabene untuk kendaraan baru ke BBN 2 yakni ganti kepemilikan kendaraan bermotor untuk proses mutasi kendaraan kategori BBN 2. Besaran untuk BBN 2 yakni 1 persen dari NJKB. Ada selisih 9 persen duit pajak yang ditilap oknum di Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang selama tahun 2021.

Para oknum yang terlibat memanfaatkan waktu istirahat untuk mengubah alur uang dari BBN 1 ke BBN 2 tersebut di Ruang Kontrol. Sebab di ruangan tersebutlah yang memiliki otoritas mengganti pasword dan mengubah jenis pajak yang masuk untuk Pemerintah Daerah.

Dari aksi kejahatan tersebut duit kas Pemprov Banten hilang miliaran rupiah. Informasi yang diterima, oknum yang diduga terlibat membelanjakan uang tersebut untuk sejumlah kendaraan mewah dan membeli rumah di kawasan elit di wilayah Tangerang Selatan

Baca Juga: Pemprov Banten Simpan Kas Daerah Rp12,7 Triliun di Bank Banten

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya