Duh, 29 Ribu KK di Ibu Kota Banten Masih BAB Sembarangan

Kesadaran masyarakat masih rendah

Kota Serang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang mencatat sebanyak 29.753 Kepala Keluarga (KK) di Kota Serang masih berperilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Puluhan ribu warga itu di Ibu Kota Banten itu masih membuang air besar di sungai, kebun, dan sawah. Duh!

1. Kesadaran masyarakat rendah

Duh, 29 Ribu KK di Ibu Kota Banten Masih BAB Sembaranganhttps://www.solopos.com/angka-kemiskinan-terus-turun-klaten-terbaik-ketiga-di-jateng-1039254

Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang Muhammad Ikbal mengatakan, kesadaran masyarakat menjadi permasalahan utama masih banyaknya warga BAB di kebun. Warga setempat menyebut praktik tak higienis itu sebagai "modol di kebun atau dolbon".

"Mereka masih memegang perkataan orangtua dulu. Menurut orangtua mereka, 'jangan BAB di dalam rumah'," kata Ikbal.

Kota Serang memiliki enam kecamatan, kecamatan Kasemen menjadi daerah terbanyak BAB di kebun sebanyak 8.216 KK, kecamatan Curug 6.036 KK, kecamatan Serang 5.449 KK, kecamatan Walantaka 5.189 KK, kecamatan Taktakan 4.328 KK dan kecamatan Cipocok 641 KK.

"Penyebabnya tingkat pengetahuan dan kesadaran yang masih rendah. Selain itu tidak ada air bersih dan warga tidak mampu," kata Ikbal saat dikonfirmasi, Rabu (12/2).

2. BAB sembarangan bisa sebabkan diare hingga stunting

Duh, 29 Ribu KK di Ibu Kota Banten Masih BAB Sembaranganunsplash/Zeyn Afuang

Dia menjelaskan, selain membuat lingkungan kumuh dan kotor, dampak BAB di kebun bisa menimbulkan penyakit, seperti diare dan kolera. Seperti diketahui, kotoran manusia merupakan salah satu sumber kuman dan bakteri.

"Efek jangka panjang bisa menimbulkan stunting pada balita," katanya.

3. Dinkes target 4 tahun Kota Serang bebas praktik BAB sembarangan ini

Duh, 29 Ribu KK di Ibu Kota Banten Masih BAB Sembaranganvnmedbook.com

Saat ini, Dinas Kesehatan Kota Serang terus berupaya melakukan open defecation free (ODF) atau program bebas buang air besar sembarangan. Sementara, enam kelurahan di Kota Serang sudah terbebas dari praktik dolbon ini.

"Kalau Dinkes, 3 sampai 4 tahun ke depan akan ODF seluruh kelurahan," katanya

Semoga targetnya segera tercapai

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya