Eks Wali Kota Cilegon Disebut Ikut Survei Kapal ke Singapura

Ini diungkap saksi dalam sidang korupsi pembelian kapal

Serang, IDN Times - Mantan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi bersama sejumlah pejabat lainnya, disebut ikut melakukan survei pengadaan kapal tunda untuk PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), ke Balikpapan dan Singapura.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan korupsi pembelian tugboat PT PCM pada 2019 dengan kerugian keuangan Rp23 miliar, dengan terdakwa RM Aryo Maulana Bagus Budi selaku Direktur Utama PT AM Indo Tek di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Selasa (9/1/2024).

Dalam sidang itu, JPU Kejari Cilegon juga menghadirkan dua saksi, yaitu Herny Setiawanti manager Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum PT PCM dan Ilham Supervisor Legal PT PCM.

Baca Juga: Eks Wali Kota Cilegon Disebut Terima Aliran Uang di Pengadaan Kapal

1. Ikut survei ke Singapura, Edi dan sejumlah pejabat mendapat uang operasional

Eks Wali Kota Cilegon Disebut Ikut Survei Kapal ke Singapurailustrasi korupsi dana hibah (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam kesaksiannya, Herny mengatakan dalam proyek pembelian kapal secara patungan antara PT AM Indo Tek dan PT PCM ada dua agenda luar, yaitu survei ke Balikpapan dan Singapura. Kegiatan itu, diikuti Edi Ariadi, dan sejumlah Direksi PT PCM.

"Survei ke Balikpapan dan Singapura yang diajukan operasional. Siapa yang berangkat saja, nanti kita yang anggarkan. Edi, Arief, Akmal, Antok, Rifat," kata Herny di hadapan majelis hakim.

Dalam survei ke Singapura itu, Edi Aryadi disebut dalam dakwaan menerima uang $1.060, begitu juga dengan Dirut PT PCM Arief Rivai Madawi, Direktur Operasional Akmal Firmansyah, dan sejumlah pejabat di PT PCM.

2. Pengadaan kapal tanpa sepengetahuan pemegang saham

Eks Wali Kota Cilegon Disebut Ikut Survei Kapal ke SingapuraIlustrasi perjalanan dengan kapal laut (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Herny menjelaskan, rencana penambahan kapal tunda untuk PT PCM sudah lama dibahas oleh direksi. Bahkan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Arief Rivai Madawi membahasnya secara khusus.

"Pengajuan penambahan kapal ini sudah lama. Setiap rapat ada keluhan soal kapal tunda. Saat RUPS ada pengajuan itu (kapal tunda), hadir (terdakwa)," katanya.

Herny menyebut pembahasan pengadaan kapal tunda itu diduga tanpa sepengetahuan pemegang saham. Sebab, saat pembahasan, suasana rapat berubah dan tidak kondusif, terlebih PT PCM telah memberikan uang muka atau down payment (DP).

"Arif, penyampaian hal teknis soal kapal tunda, dan bukti pembayaran jika kapal sudah di DP, bukti transfer di infokus. Suasananya jadi kurang enak, ada yang kaget kok sudah di DP ya. Karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan, agak kaget," katanya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Warnasari Cilegon

3. PT AM Indo Tek belum menyelesaikan kekurangan dokumen

Eks Wali Kota Cilegon Disebut Ikut Survei Kapal ke SingapuraIlustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Herny mengungkapkan sepengetahuannya, untuk proyek joint operation pembelian kapal itu, PT AM Indo Tek belum menyelesaikan kekurangan dokumen yang dibutuhkan.

"Sebanyak 14 Item, saya lupa. Data itu kurang tahu, tapi yang jelas setelah kontrak banyak dokumen yang belum lengkap," katanya.

Sementara itu, saksi lainnya Ilham mengatakan sosok RM Aryo Maulana Bagus tidak asing baginya. Sebab, terdakwa sering mendatangi Arief Rivai Madawi (alm) di Kantor PCM, sebelum adanya proyek Joint Operation pembelian kapal.

"Tahu sering beberapa kali ke kantor ketemu Pak Arief," katanya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya