45 Orang Berebut Kursi KI Banten, Gaji Fantastis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Puluhan orang dari berbagai latar belakang tengah berebut kursi komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten. Kini tinggal tersisa 45 orang yang berhasil lolos ke tahapan selanjutnya.
Banyaknya antusias pendaftar yang mencalonkan diri sebagai anggota KI Provinsi Banten, rupanya gaji anggota yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa informasi publik itu cukup fantastis hingga Rp30 juta.
1. Total pendaftar mencapai 148 orang
Ketua Tim Seleksi (Timsel) KI Provinsi Banten, Yhannu Setyawan, mengatakan pada saat dibuka pada 28 Agustus 2023, total yang mendaftar calon anggota KI mencapai 148 orang. Nmun yang lolos seleksi tinggal 45 orang.
Mereka merupakan pendaftar yang lolos sejumlah tahapan penerimaan, mulai dari seleksi administrasi hingga tes tulis.
"Saat ini tengah masuk tahapan yaitu tanggapan masyarakat untuk 45 calon anggota KI tersebut," kata Yhanu, Sabtu (7/10/2023).
2. Sejumlah tahapan seleksi yang bakal dilalui 45 orang
Disampaikan Yhannu, masyarakat diberikan waktu selama 14 hari kerja untuk memberikan tanggapan, kritikan, harapan, dan saran.
"Jadi memang agak lama, agar publik dapat memberikan tanggapan, masukan, kritik untuk yang bakal menjadi komisioner KI," katanya.
Setelah tanggapan masyarakat, lanjut Yhannu, para calon anggota KI akan menjalani tes psikotes. Namun, dia belum tahu kapan hal itu akan digelar karena belum menentukan tempat.
"Masih lama tahapannya, kita tes psikotes, kerja kelompok, wawancara sekitar empat tahapan lagi," katanya.
3. Hanya lima orang yang bakal duduk di kursi KI, berikut besaran gajinya
Puluhan orang tersebut akan disaring hingga lima orang. Kelima nama itu yang nanti menduduki kursi KI Provinsi Banten.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 46 Tahun 2021 Trntang Standar Harga Satuan Komisi Informasi Provinsi Banten, setiap komisioner KI Banten bakal mendapat gaji puluhan juta setiap tahunnya. Berikut rinciannya:
- Gaji Ketua KI Provinsi Banten mencapai Rp30 juta per bulan
- Wakil Ketua KI Provinsi Banten Rp28 juta per bulan
- Anggota Rp27 juta per bulan.