Gedung Juang 45 Akan Disulap Jadi Tempat Wisata Sejarah Rakyat Banten

Gedung itu bekas markas polisi rahasia Jepang

Serang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan merevitalisasi bangunan Gedung Juang 45. Bangunan bekas markas polisi rahasia Jepang atau Kempetai itu akan dijadikan tempat wisata sejarah perjuangan Banten.

Pemkot Serang berencana memulai revitalisasi cagar budaya itu dalam waktu dekat. Langkah pertama yang dilakukan Pemkot adalah mengosongkan bangunan tersebut pada Selasa (22/9/2020).

Namun, saat pengosongan, petugas sempat bersitegang dengan pengurus Dewan Harian Daerah (DHD) 45 yang menolak proyek revitalisasi.

"Pemerintah Kota Serang mengeksekusi untuk pengosongan gedung juang yang dihuni oleh saudara tua kita selaku DHD 45. Program ini untuk mengenalkan sejarah kembali terhadap seluruh masyarakat," kata Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin saat memimpin eksekusi pengosongan Gedung Juang 45, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: Bangunan Bersejarah, Nasibmu yang Kini Terbengkalai

1. Gedung Juang 45 terlihat tidak terawat dan kumuh

Gedung Juang 45 Akan Disulap Jadi  Tempat Wisata Sejarah Rakyat BantenDok. Pemkot Serang

Subadri mengaku miris melihat kondisi bangunan yang memiliki nilai sejarah penting bagi perjuangan rakyat Banten tersebut, pasalnya sejauh ini bangunan tersebut tidak terawat dan kumuh, meski ditempati oleh DHD 45.

Gedung Juang 45 yang terletak di Jalan Ki Mas Jong, Serang itu pada masa pendudukan Jepang, bangunan ini merupakan markas Kempetai. Setelah kekalahan tentara Jepang, gedung ini diambil alih menjadi markas Badan Keamanan Rakyat.

Sebuah peristiwa besar pernah terjadi di gedung markas Kempetai, yaitu penyerbuan yang dilakukan oleh pemuda Banten untuk merebut kekuasaan dan markas tersebut pada tanggal 10 Oktober 1945. Pada peristiwa itu, markas Kempetai berhasil diduduki oleh para pejuang Banten. Bangunan markas Kempetai terdiri dari tiga bangunan utama dan kini yang masih memperlihatkan keasliannya tinggal satu bangunan, yang mempunyai seni arsitektur bergaya Indis.

"Kalau terus dibiarkan bisa roboh karena tidak dirawat. Kalau kita revitalisasi bisa dirawat dan diperkenalkan ke masyarakat tadi cukup mengkhawatirkan jadi tempat tidur dan tadi ada senjata yang sudah diamankan oleh kepolisian dan TNI," katanya.

2. Gedung Juang 45 akan dijadikan tempat wisata sejarah Banten

Gedung Juang 45 Akan Disulap Jadi  Tempat Wisata Sejarah Rakyat BantenDok. Pemkot Serang

Gedung Juang 45 itu akan menjadi tempat edukasi masyarakat tentang sejarah perjuangan Banten. Berbagai konten yang akan dibuat dirancang agar edukasi sejarah bisa dinikmati masyarakat di berbagai segmen usia. Nantinya, bakalada tampilan digital tentang sejarah perjuangan masyarakat Banten sejak zaman kesultanan hingga akhirnya ke masa kemerdekaan di dalam gedung ini.

"Kita akan renovasi, tidak akan mengubah bentuk dan kita kerja sama dengan cagar budaya akan dijadikan tempat wisata sejarah semenjak kolonial semenjak perjuangan dan era sekarang," katanya.

3. Siap menghadapi gugatan di pengadilan

Gedung Juang 45 Akan Disulap Jadi  Tempat Wisata Sejarah Rakyat BantenDok. Pemkot Serang

Di sisi lain, dia mempersilakan kepada DHD 45 untuk melayangkan gugatan di pengadilan jika keberatan terhadap kebijakan yang dilakukan oleh Pemkot Serang.

"Kami mempersilakan jika ada tindakan kami tidak adil bagi mereka silakan gugat ke pengadilan agar mereka sadar status kepemilikan aset di Kota Serang," katanya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya