Guru di Kota Serang yang Punya Komorbid Dilarang Ngajar Tatap Muka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang akan melarang guru yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.
Saat ini Pemerintah Kota Serang tengah mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang untuk membuka sekolah kembali pada ajaran baru bulan Juli 2021.
Baca Juga: Mau Buka Kelas Tatap Muka, Pengelola Sekolah Wajib Laksanakan Simulasi
1. Guru dengan komorbid rawan terpapar virus dengan gejala berat
Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan, kerja para guru di sekolah tidak berlaku bagi mereka yang memiliki penyakit penyerta. Para guru yang memiliki riwayat berbagai penyakit bisa mendapatkan dispensasi untuk tetap mengajar dari rumah.
"Guru yang punya penyakit penyerta tidak boleh mengajar tatap muka selama pandemik karena rawan (terpapar)," kata Wasis, Senin (22/3/2021).
2. Murid yang tidak diizinkan sekolah tatap muka, juga dipersilakan mengikuti kelas secara daring
Selain itu, disampaikan Wasis, aturan tersebut pun berlaku bagi siswa yang memiliki komorbid. Para siswa dengan kondisi khusus ini diperbolehkan mengikuti kelas dengan cara daring dari rumah.
"Dan juga yang tidak dapat izin orangtua, belajar dari rumah," katanya.
Baca Juga: 3 Pusat Perbelanjaan di Tangerang Laksanakan Vaksinasi COVID-19
3. Vaksinasi guru ditargetkan selesai sebelum sekolah dibuka
Wasis menuturkan saat ini vaksinasi COVID-19 sudah berjalan sejak awal bulan Maret di puskesmas masing-masing daerahnya dan dirinya menargetkan program vaksinasi guru rampung sebelum kegiatan belajar tatap muka dimulai.
"Untuk jumlah sudah berapanya kita belum tahu pasti karena pelaksanaannya di Dinkes," katanya.