Bejat! Guru SD di Kota Serang Diduga Cabuli 5 Murid
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Serang, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota menangkap seorang guru Sekolah Dasar (SD). Guru berinisial AJ itu diduga mencabuli lima muridnya.
AJ ditangkap di rumahnya di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten pada Kamis malam (27/2).
"(AJ) masih kita periksa secara intensif," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indra Feradinata, Jumat (28/2).
1. Sejauh ini, ada 5 murid yang diduga dicabuli AJ
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ada lima murid yang diduga telah dicabuli guru yang berstatus Pegawai negeri sipil (PNS) tersebut. Menurut Indra, korban pencabulan tersangka diperkirakan akan terus bertambah.
Lebih lanjut, polisi akan memanggil sejumlah saksi dan korban untuk dimintai keterangan. "Pengakuan pelaku (AJ) ada lima murid. Itu jumlah korban sementara," katanya.
2. Pelaku cabuli korban di ruang kelas
Dari pemeriksaan sementara, AJ diduga melakukan perbuatan bejatnya di dalam kelas saat jam waktu istirahat. Pelaku diduga mencabuli korbannya yang mayoritas duduk di bangku kelas 2 SD.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit pada kemaluannya ketika buang air kecil," kata Indra.
3. Pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun
Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 76E Jo Pasal 82 dan/atau pasal 76D Jo pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang diatur dalam pasal itu maksimal 20 tahun penjara.