Hakim PN Rangkasbitung Kerap Pesan Sabu Premium ke Polisi di Medan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kepala Badan Narkotika Nasional) Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengungkapkan, jenis sabu yang dikonsumsi dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung merupakan kualitas terbaik.
Kedua hakim PN bernama Yudi Rozadinata, hakim Danu Arman memesan melalui oknum anggota polisi Polrestabes Medan, yakni Brigadir Wisnu Wardana.
Baca Juga: Perkara Hakim PN Rangkasbitung Nyabu Segera Dilimpahkan ke Jaksa
1. Sabu yang dipesan itu produksi luar negeri
Hendri mengatakan, sabu yang dipesan dan dikomsumsi dua hakim PN Rangkasbitung itu jenis ice blue yang memiliki kualitas kelas 1 berasal dari luar negeri wilayah segi tiga emas China, Vietnam, dan Kamboja.
"Ice blue kristal kelas 1 kalau menurut pengakuan variatif di-mixed, kadang pake itu kadang di campur," kata Hendri saat dikonfirmasi, Kamis (9/6/2022).
2. Tersangka diduga sudah lima kali memesan ke oknum polisi
Berdasarkan pengakuan tersangka Yudi, mereka sudah sebanyak lima kali memesan sabu produsen luar negeri tersebut dari diduga oknum polisi yang disebut inisial Dewa.
"Beli harganya dari hasil pemeriksaan sekitar Rp17,5 juta per 20 gram sekian itu pembelian terakhir yang kita ungkap," katanya.
Baca Juga: BNN: 2 Hakim Kerap Konsumsi Sabu di PN Rangkasbitung
3. BNN Banten akan koordinasi dengan Polda Sumut untuk pengembangan
Hendri juga menyampaikan, setelah berkas perkara tiga tersangka tersebut rampung hingga persidangan, pihaknya berjanji mengembangkan kasus ini ke pelaku yang mengirimkan sabu ke hakim PN Rangkasbitung itu.
"Kita koordinasikan dengan Polda Sumut," katanya.
Baca Juga: Ada Penangkapan Hakim PN di Lebak, KY: Kami Koordinasi Dulu dengan BNN