Hari Buruh, Ratusan Buruh Banten Akan Berangkat ke Jakarta 

Salah satu tuntutan: cabut UU Cipta Kerja

Serang, IDN Times - Ratusan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten akan berangkat ke Jakarta pada hari ini Sabtu (1/5/2021). Mereka akan bergabung dengan buruh dari daerah penyangga DKI Jakarta lainnya untuk memeringati Hari Buruh Internasional atau May Day.

Seperti diketahui, peringatan Hari Buruh Internasional untuk tingkat nasional akan dipusatkan di Jakarta melalui perwakilan buruh. Ada dua lokasi utama yang akan dituju yaitu Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi.

Sementara buruh yang tidak bisa ke dua lokasi itu akan menggelar aksi di depan Pintu Gerbang Monumen Nasional (Monas) atau sekitar Patung Kuda.

Baca Juga: Bahas Investasi dengan Kanselir Jerman, Jokowi Pamerkan UU Cipta Kerja

1. Salah satu tuntutan mencabut UU Cipta Kerja

Hari Buruh, Ratusan Buruh Banten Akan Berangkat ke Jakarta Buruh menolak RUU Omnibus Law karena dianggap menghilangkan hak hak buruh (IDN Times/Prayugo Utomo)

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPN Provinsi Banten Intan Indria Dewi mengatakan, ada beberapa tuntutan akan yang disampaikan buruh dalam aksi unjuk rasa kali ini. Pertama berkaitan dengan penegakkan supremasi hukum ketenagakerjaan. Lalu yang kedua mendesak agar Undang-undang Omnibus Law Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dicabut melalui resolusi hukum ketenagakerjaan atau labor law reform.

"Yang menjamin kepastian kerja, kepastian upah dan kepastian jaminan sosial atau job security, income security and social security," katanya.

2. Di daerah akan menggelar kegiatan sosial

Hari Buruh, Ratusan Buruh Banten Akan Berangkat ke Jakarta IDN Times/Dhana Kencana

Intan menegaskan, para buruh tidak akan menggelar aksi di Banten. Kegiatan yang akan digelar di provinsi paling barat di Pulau Jawa itu akan diisi oleh kegiatan sosial.

"Dalam rangkaian May Day juga, DPD SPN Provinsi Banten akan melakukan bakti sosial dan santunan anak yatim," ungkapnya.

Baca Juga: Bermasalah Soal THR? Adukan ke Nomor Posko Pengaduan Tangsel!

3. Serikat buruh berharap tidak ada lagi permasalahan soal pembayaran upah buruh

Hari Buruh, Ratusan Buruh Banten Akan Berangkat ke Jakarta Ilustrasi demo buruh. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Intan berharap, melalui momentum Hari Buruh Internasional, ada sebuah resolusi hukum ketenagakerjaan. Dengan demikian, tidak ada lagi pelanggaran pembayaran upah untuk pekerja, tidak ada lagi perusahaan yang bermain dengan uang pesangon yang seharusnya didapatkan oleh seluruh pekerja saat hubungan kerjanya berakhir.

"Tidak ada lagi perusahaan yang berkedok dampak COVID-19 kemudian semena-mena mencicil THR atau tidak memberikan THR sesuai ketentuan. Seluruh pekerja harus mendapatkan jaminan sosial semesta sepanjang hayat dan tanpa adanya disclaimer," katanya.

Baca Juga: Perusahaan Garmen di Kota Tangerang Minta THR Bisa Dicicil

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya