Hati-hati, Jelang Lebaran Beredar Uang Palsu Setengah Asli 

Jika dimasukan ke ATM, uang ini masih bisa dipakai transaksi

Serang, IDN Times - Polres Serang menangkap enam pelaku, sindikat uang palsu yang beraksi di wilayah Serang dan Serang Kota. Dari penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti ratusan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan pengungkapan sindikat uang palsu itu bermula dari laporan dua warga di wilayah Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang yang menjadi korban uang palsu tersebut.

Mariyono juga mengungkap, modus uang palsu setengah asli ini merupakan modus baru. 

Baca Juga: Ingatkan Pejabat, Bawaslu: Penyaluran Bansos Jangan Dipolitisasi

1. Ini keenam tersangka yang ditangkap

Hati-hati, Jelang Lebaran Beredar Uang Palsu Setengah Asli Dok. Polres Serang

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, korban pertama Maman Faturohman warga Kampung Pabuaran, Desa Sukaratu. Dari Maman, imbuhnya, penyidik mendapat barang bukti uang palsu yang menjadi barang bukti Rp200 ribu.

"Korban kedua Nawawi warga kampung Dukuh, Desa Cikeusal. BB diamankan Rp 100 ribu uang palsu," katanya Mariyono sàat dikonfirmasi, Rabu (13/5).

Berikut keenam pelaku yang berhasil ditangkap: 

1. DN (25) alias Doyok warga Kampung Seba Tengah, Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal.

2. SK (30) warga Kampung Nyapah, Kelurahan Nyapah, Kecamayan Walantaka, Kota Serang.

3. EH (52) warga Kampung Cadas Ngampar, Desa Karaja, Kecamatan Cikeusal.

4. HR (22) alias Udin warga Kampung Kaningan, Desa Sukalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang

5. KI (35) alias Sobled warga Kampung Kaningan, Desa Sukalaksana Kecamatan Curug, Kota Serang

6. SI (38) warga Kampung Cikokosan, Desa Padasuka, Kecamatan Baros, Kota Serang.

2. Uang palsu "setengah asli" merupakan modus baru

Hati-hati, Jelang Lebaran Beredar Uang Palsu Setengah Asli Ilustrasi. Barang bukti uang palsu dalam ekspos di Mako Polres Gowa, Jumat (27/12) / Istimewa

Mariyono menambahkan uang palsu buatan sindikat asal Kecamatan Walantaka tersebut merupakan modus baru. Para pelaku membuat sedemikian rupa sehingga sebagian uang palsu tersebut menggunakan uang asli. Karena itu, kejahatan mereka sulit untuk dideteksi.

" Uang asli dipotong, kemudian disatukan dengan uang buatan mereka. Bahkan jika dimasukan ke ATM uang ini masih bisa dilakukan transaksi. Jadi satu lembar uang palsu ini bisa menjadi dua uang palsu setengah asli," katanya.

3. Kronologi penangkapan

Hati-hati, Jelang Lebaran Beredar Uang Palsu Setengah Asli IDN Times/Surya Aditya

Mariyono menambahkan dari kedua laporan itu kepolisian mendapatkan identitas pengedar uang palsu tersebut berinisial DN warga Kampung Seba Tengah, Desa Cikeusal. Pelaku ditangkap di Kampung Sentul, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

"Tersangka DN kita tangkap Senin sekitar jam 11 malam di wilayah Sentul, di dalam tas uang pelaku kita temukan 1 lembar uang Rp100 ribu," tambahnya.

Dari keterangan DN diketahui, uang palsu tersebut didapat dari pelaku US dan BK (DPO) sebanyak Rp3,7 juta. Oleh tersangka DN uang itu sudah habis dibelanjakan ke warung di wilayah Kecamatan Walantaka, Petir, Cikeusal, dan kawasan Modern Cikande.

"Uang Rp3,7 juta itu didapat dari hasil menukar uang asli sebesar Rp2 juta. kemudian tersangka dan barang bukti dibawa untuk melakukan pengembangan," tambahnya.

Dari penangkapan itu, polisi langsung mengejar sindikat uang palsu di wilayah Kampung Nyapah, Kelurahan Nyapah, Kecamatam Walantaka, Kota Serang.

"Di sana kita berhasil mengamankan SK, EH, HR, dan KI, mereka merupakan pembuat dan pengedar upaI (uang palsu). Setelah dimintai keterangan bahwa ke 4 orang tersangka mengakui mencetak uang palsu tersebut di rumah tersangka SI dengan menggunakan laptop dan printer miliknya," ungkapnya.

4. Jumlah uang palsu yang disita polisi

Hati-hati, Jelang Lebaran Beredar Uang Palsu Setengah Asli Ilustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Mariyono menjelaskan dari sindikat tersebut polisi berhasil mengamankan 15 lembar uang palsu Rp50 ribu setengah jadi, 9 lembar bahan uang palsu belum dipotong pecahan Rp50 ribu. Kemudian 180 lembar uang palsu Rp50 ribu sudah tercetak, dan 31 lembar Rp100 ribu dan sejumlah alat-alat yang digunakan untuk mencetak, serta dua kendaraan roda dua.

"Mereka punya peran masing-masing. Untuk tersangka SK dan KI itu perannya sebagai pembuat. SI penyedia tempat dan sisanya sebagai pengedar," jelasnya.

Baca Juga: Miris! Keluarga di Serang Tinggal di Gubuk Mirip Kandang Kambing 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya