Hilang, 211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Dikuasai Pihak Ketiga

Baru 34 kendaraan yang telah dikuasai kembali

Serang, IDN Times - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti mengaku telah menelusuri ratusan kendaraan dinas yang dinyatakan hilang. Hasil identifikasi, ada yang dipinjamkan hingga dikuasai pihak ketiga.

Tiga OPD yang aset kendaraan dinasnya tak diketahui tersebut diantaranya, Sekretariat DPRD Banten sebanyak 6 unit, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten 18 unit dan Sekretariat Daerah Banten 187 unit dengan total nilai aset capai Rp25,5 miliar.

Persoalan hilangnya ratusan kendaraan ini menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas keuangan Pemerintah Provinsi Banten. 

1. Ini hasil identifikasi dan penelusuran kendaraan yang hilang

Hilang,  211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Dikuasai Pihak KetigaIdn times/pemprov

Rina mengungkapkan hasil identifikasi ratudan kendaraan dinas yang dinyatakan hilang itu terdapat kendaraan yang di pinjampakaikan kepada instansi vertikal.

Kemudian, beberapa kendaraan yang sudah ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur tentang penghapusan dan duplikasi data belum diperbaharui pada catatan Kartu Inventaris Barang (KIB B) Peralatan dan Mesin.

"Beberapa kendaraan masih berada dalam penguasaan pihak ketiga. Beberapa kendaraan dalam keadaan rusak berat, masih tercatat dalam KIB," kata Rina saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2024).

2. Pemprov memperbaharui pendataan kendaraan

Hilang,  211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Dikuasai Pihak KetigaIDN Times/pemprov

Terkait hal tersebut, Pemprov Banten lanjut Rina telah memperbaharui berita acara pinjam pakai dengan instansi vertikal dan data Kartu Inventaris Barang (KIB B) peralatan dan mesin.

Selain itu, kata dia, Pemprov Banten juga menginventarisasi, menelusuri, dan menarik kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pihak ketiga. "Dan melakukan inventarisasi dan proses lelang untuk diproses penghapusan atas aset rusak berat sesuai ketentuan," katanya.

3. Dari ratusan unit, baru 34 kendaraan yang telah dikuasai kembali

Hilang,  211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Dikuasai Pihak KetigaIlustrasi mobil dinas (IDN Times/Khaerul Anwar)

Lebih lanjut Rina mengatakan, dari 187 unit kendaraan yang berada dalam penguasaan Sekretariat Daerah sebanyak 34 unit kendaraan sudah ditelusuri dan sudah dikuasai kembali. Sisanya sebanyak 153 unit kendaraan masih dalam proses inventarisasi dan penelurusan.

"Proses penyelesaian pelaksanaan TLHP ditargetkan 60 hari kerja dengan kondisi apabila kendaraan tersebut hilang maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.

Baca Juga: 16 Pelaku Curas di Serang Ditangkap, 2 Orang Dilumpuhkan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya