Honorer di Banten Tolak Tawaran Outsourcing dan Modal Usaha 

Para tenaga honorer minta diangkat CPNS dan PPPK

Serang, IDN Times - Tenaga honorer di Banten menolak opsi yang ditawarkan oleh Pemerintah Provinsi Banten jika mereka tidak lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS. Solusi yang mereka tolak itu adalah outsourcing dan pelatihan keterampilan dan modal usaha.

Hal itu disampaikan sejumlah perwakilan tenaga honorer kepada PJ Gubernur Banten saat audiensi di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (10/6/2022).

"Yang belum terakomodir berdasarkan solusi, outsourcing tadi, yang kami tidak terima karena secara pribadi teman-teman honorer (solusi) ini sangat merugikan," kata Ketua Forum Pegawai Non-PNS Banten (FPNPB) Taufik Hidayat.

Baca Juga: Ini Skema Solusi Pemprov Banten untuk  Masalah Tenaga Honorer

1. Langkah Pemprov dinilai belum kongkrit

Honorer di Banten  Tolak Tawaran Outsourcing dan Modal Usaha Ilustrasi guru honorer. Antara/Irfan Anshori

Taufik mengaku belum ada kesepakatan antara para tenaga honorer dengan Pemprov Banten. Bahkan saat pertemuan, mereka sudah meminta Al Muktabar menandatangani surat komitmen untuk menjamin nasib mereka dan melaksanakan tuntutan honorer.

Namun, orang nomor satu di Banten itu enggan melakukannya dan meminta para tenaga honorer untuk bersurat secara resmi kepadanya agar kemudian disampaikan ke pemerintah pusat.

“Belum ada upaya konkret dari Pemprov. Hanya sebatas wacana,” katanya.

2. Pata tenaga honorer "kekeuh" ingin diangkat menjadi CPNS dan PPPK

Honorer di Banten  Tolak Tawaran Outsourcing dan Modal Usaha Pppk Guru

Taufik menegaskan, ada dua poin tuntutan yang disampaikan ke Pj Gubernur Banten, yakni pengangkatan honorer menjadi PPPK dan CPNS, tanpa melalui tes atau mendesak pemerintah pusat membatalkan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2023.

"Mengingat jumlah honorer yang banyak dan usia mereka yang tidak produktif banyak di atas 35-40 tahun," katanya.

3. Pj Gubernur Banten minta waktu untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat

Honorer di Banten  Tolak Tawaran Outsourcing dan Modal Usaha Pj Gubernur Banten Al Muktabar (ketiga kiri) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Serang, Kamis (2/6/2022). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Dikonfirmasi hal tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengaku sejauh ini langkah yang diambil sudah sesuai. Adapun tuntutan para honorer terkait pengangkatan CPNS dan PPPK,  dia meminta waktu untuk berkordinasi dengan pusat.

"Kan sudah kongkrit itu langkah-langkahnya," katanya.

Baca Juga: DPRD Banten Minta Pemprov Prioritaskan Tenaga Honorer K1 Jadi PPPK 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya