Jelang Pemilu, Polda Banten Pasang CCTV di Bawaslu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Polda Banten memasang kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Selain Bawaslu, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga tak luput dari pemantauan dari kepolisian. CCTV yang berada di kantor KPU Banten juga sudah terkoneksi dengan Polda Banten.
Baca Juga: Distribusi Logistik, Belasan TPS di Serang Tak Bisa Diakses Kendaraan
1. CCTV diklaim untuk mengawasi anggotanya yang tengah pengamanan
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan, alasan pemasangan kamera pengawas di Kantor Bawaslu Banten. Polda Banten, kata dia, akan menggunakan CCTV itu untuk mengawasi anggotanya yang tengah melakukan pengamanan.
"Ada satu di Bawaslu. Fungsinya untuk melakukan pengawasan, kontrol anggota yang melakukan pengamanan," kata Didik saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023).
2. Ada tiga CCTV milik KPU terkoneksi dengan Polda Banten
Didik menjelaskan pemasangan CCTV hanya dilakukan di area Bawaslu, sedangkan untuk kantor KPU Banten, pihaknya tidak memasang kamera pengintai.
Saat IDN Times mengonfirmasi tiga CCTV milik KPU Banten telah terkoneksi langsung dengan Polda Banten, Didik mengatakan, "KPU nggak ada, hanya di Bawaslu."
Untuk kantor-kantor Bawaslu kabupaten dan kota, Didik mengaku belum tahu apakah sama dipasang CCTV juga atau tidak. "Itu kewenangan Polres masing-masing, wilayah Polda hanya Bawaslu (dan KPU) Banten," katanya
3. Saat pengamanan, anggota polisi dilarang masuk kantor parpol dan tim pemenangan
Sementara itu, Wakapolda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif mengatakan, anggota kepolisian harus siap menghadapi Pemilu 2024. Sebab, menjelang pelaksanaan Pemilu akan banyak tantangan, dan tugas Polri semakin banyak.
“Di masa menjelang pemilihan umum serentak akan semakin banyak kegiatan aksi masyarakat yang perlu untuk kita amankan, maka dari itu kita tetap melaksanakan tugas dengan baik,” katanya.
Sabilul menerangkan anggota yang telah melaksanakan Operasi Mantap Brata harus memahami tentang Telegram Kapolri, terkait tugas dan kewajiban personel dalam rangka tahapan pemilu.
“Kepada personel agar memahami tentang TR Kapolri, pedomani petunjuk dan arahan tersebut," katanya.
Sabilul mengungkapkan personel yang bertugas dalam melaksanakan patroli hanya diizinkan memantau situasi. Tak diperbolehkan bagi anggotanya, untuk singgah atau berdialog dengan calon-calon yang bertarung dalam Pemilu 2024.
"Tidak berdialog, dan tidak masuk ke dalam kantor parpol, DPC, rumah kemenangan dan posko kemenangan dan tempat yang berkaitan dengan partai politik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Sabilul berharap pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, di wilayah Banten dapat berjalan aman, dan kondusif. “Kita harus pastikan setiap tahapan Pemilu di wilayah Banten berjalan dengan aman dan lancar,” katanya.
Baca Juga: HUT Ke-23 Banten, Ini Pencapaian Positif Pemprov Banten