Kasus COVID-19 di Banten Terus Melonjak, Gubernur: PPKM Belum Optimal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Gubernur Banten, Wahidin Halim menilai pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di zona merah COVID-19 di Banten belum optimal. Bahkan dirinya menganggap PPKM tak ada bedanya dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Belum optimal, sama kaya PSBB," ujar Wahidin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (26/1/2021).
Baca Juga: Daftar 108 Daerah Berstatus Zona Merah COVID-19, 4 Ada di Banten
1. PPKM Tangerang Raya diperpanjang dua pekan
Gubernur Banten memperpanjang kembali pemberlakuan PPKM di Tangerang Raya selama dua pekan ke depan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Walaupun dia menilai PPKM di Banten tidak efektif karena masyarakat acuh.
"PPKM diperpanjang 14 hari. (Terhitung) mulai hari ini. PPKM (tetap) Tangerang Raya, zona merah yang berbatasan dengan DKI mendapat perhatian khusus dari Mendagri," katanya.
2. Bupati/wali kota diminta tegas tegakkan protokol kesehatan
Wahidin menginstruksikan bupati/wali kota agar lebih mengintensifkan protokol kesehatan, memperkuat kemampuan tracking, sistem manajemen tracing. Selain itu, dia juga menggarisbawahi perbaikan treatment, termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan, sosialiasi dan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.
"Mengoptimalkan Posko Satgas COVID-19 kabupaten/kota hingga tingkat desa, serta berupaya untuk mencegah dan menghindari kerumanan secara persuasif maupun melalui penegakan hukum dengan melibatkan aparat keamanan," katanya.
3. Kasus baru tembus 525 kasus per hari
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, jumlah kasus baru COVID-19 kembali mengalami lonjakan hingga tembus 525 kasus per hari pada 25 Januari 2021. Total ada sebanyak 25.880 kasus positif corona di Banten, 3.828 orang masih dirawat, 21.303 orang sembuh dan 749 orang meninggal dunia.
Kemudian, ada empat daerah di Banten berstatus zona merah. yakni Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon dan Kota Serang.
Baca Juga: Data Pasien COVID-19 Bocor, Gubernur Banten: Emang Harus Diumumin