Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Banten Capai 178 Tahun 2024
![Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Banten Capai 178 Tahun 2024](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20240419/img-4888-2056e4cb2d146736abe89637ff4675cb_600x400.jpeg)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenppa) Banten mencatat kasus kekerasan anak dan perempuan di wilayahnya mencapai 178 kasus pada 2024 ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Siti Maani Nina mengatakan, pihaknya tak menampik masih tingginya kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Banten.
“Dari tahun 2016 sampai 2023 jumlah kasus tertinggi itu ada di tahun 2022, yaitu 1.131 kasus dan berkurang di tahun 2023 dengan 1026 kasus,” Kata Nina, Senin (27/5/2024).
1. Pelaku didominasi orang terdekat, bahkan orangtua korban
Nina mengungkapkan, banyaknya kasus itu masih didominasi oleh korban perempuan yang mana pelakunya sendiri merupakan orang dekat korban seperti kerabat, teman, bahkan orangtua.
"Sekarang yang banyak muncul rata-rata (pelaku) adalah orang terdekatnya," katanya.
2. Para korban diminta berani bicara atas kasus itu
Ia menyebut akan pentingnya keberanian korban untuk melakukan speak up atau berani berbicara terhadap keluarga ataupun aparat penegak hukum akan kasus yang dialaminya.
Hal yang penting dan itu pun sudah menjadi fungsi keluarga untuk mendengarkannya,” katanya.
3. Pemprov siap menjamin perlindungan korban
Pemerintah juga, kata Nina mempunyai fungsi dan tangung jawab untuk memberikan perlindungan dan merehabilitasi sosial para korban.
"Jangan takut (speak up) karena itu sudah menjadi haknya dan pemerintah ada di sana untuk melindungi dan rehabilitasi sosial,” katanya.