Kasus Positif Corona di Banten Tembus Seribu Lebih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Jumlah kasus orang terpapar virus corona atau COVID-19 di Banten terus bertambah. Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional, kasus positif COVID-19 di Banten mencapai sebanyak 1.061 kasus per Selasa (9/6).
Jumlah kasus tertinggi masih berada di Provinsi DKI Jakarta dengan sebanyak 8.355 kasus, disusul oleh Provinsi Jawa Timur dengan sebanyak 6.533 kasus.
Baca Juga: Seorang Warga Lebak Positif COVID-19, Total Kasus Jadi 3
1. Sebagai pembanding, data Pemprov Banten mencatat jumlah kasus yang berbeda
Data pusat itu berbeda dengan yang dimiliki Pemerintah Provinsi Banten. Sejauh ini, Pemprov Banten mencatat total kasus COVID-19 adalah 972 pasien. Sebanyak 408 orang masih dirawat, 489 orang sembuh, dan sebanyak 75 orang lainnya meninggal dunia.
Berikut rincian data berdasarkan kabupaten dan kota:
1. Kota Tangerang sebanyak 401 kasus
2. Kota Tangerang Selatan sebanyak 300 kasus
3. Kabupaten Tangerang sebanyak 216 kasus
4. Kota Serang sebanyak 16 kasus
5. Kabupaten Serang sebanyak 14 kasus
6. Kota Cilegon sebanyak 10 kasus
7. Kabupaten Pandeglang sebanyak 10 kasus
8. Kabupaten Lebak sebanyak 5 kasus
Baca Juga: Wali Kota Belum Bisa Pastikan Kapan Mal di Tangerang Bisa Buka Lagi
2. Jumlah ODP capai 9.208 orang dan PDP 2.595 pasien
Sedangkan jumlah kasus orang dalam pemantauan (ODP) di Banten mencapai 9.208 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 851 masih dipantau dan sebanyak 8.357 sudah dinyatakan sembuh.
Kemudian jumlah jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 2.595 pasien. Dari jumlah itu, sebanyak 978 masih dirawat, 1.324 sembuh, dan 293 meninggal dunia.
3. PSBB di Tangerang Raya diperpanjang hingga medio Juni 2020
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus yang berasal dari negeri tirai bambu tersebut, Pemrov Banten kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan selama 14 hari, terhitung sejak 1 hingga 14 Juni. Wilayah Tangerang Raya merupakan daerah zona merah penyebaran COVID-19 di Banten m.
Baca Juga: Bersiap New Normal, PSBB Tangerang Raya Dilanjutkan Sampai 15 Juni