Kejati Banten Periksa Tim Pembebasan Lahan Kawasan Industri Modern 

Kejati dalami dugaan jual beli aset Situ Ranca Gede Jakung

Serang, IDN Times - Tiga orang tim pembebasan lahan dari PT Modern Cikande diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten. Pemeriksaan ketiga saksi itu untuk mendalami peralihan lahan Situ Ranca Gede Jakung ke perusahaan.

Kini aset milik Pemerintah Provinsi Banten seluas 25 hektare yang di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang itu telah beralih fungsi menjadi kawasan industri.

"Kemarin kami lakukan pendalaman lagi oleh tim nambah 3 orang lagi yang diperiksa dari tim land management dari PT Modern Land," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten Rangga Adekresna, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga: Gubernur Minta Pihak yang Terlibat Penjualan Situ Ranca Gede Diusut!

1. Pemanggilan tokoh politik yang disebut ditangguhkan karena pemilu

Kejati Banten Periksa Tim Pembebasan Lahan Kawasan Industri Modern Pabrik PT Chandra Asri (https://www.chandra-asri.com)

Namun, untuk sejumlah tokoh politik daerah inisial FH dan BR yang disebut terlibat dalam peralihan aset negara itu ditangguhkan pemanggilannya karena keduanya tengah mengikuti kontistusi Pemilu 2024.

"Terkait dewan yang sedang kontestan pemilu saat ini, semua pemeriksaannya sebagimana intruksi jaksa agung, itu ditunda sampai pemilu selesai. Masih dalam proses pendalaman, tim masih mencari," katanya.

2. Penyidik mendalami kepemilikan lahan oleh masyarakat

Kejati Banten Periksa Tim Pembebasan Lahan Kawasan Industri Modern Situ Gede (instagram.com/amazingtasikmalaya)

Rangga menjelaskan pemeriksaan ketiga tim pembebasan internal dari Modern Cikande, untuk pendalaman proses peralihan lahan dari masyarakat ke perusahaan. Kemudian, proses kepemilikan lahan negara oleh masyarakat.

"Jadi proses peralihannya dari warga ke pihak perusahaan, itu tim masih menggali ke situ atau perbuatan melawan hukumnya seperti apa," katanya.

3. Sudah 33 saksi diperiksa Kejati Banten

Kejati Banten Periksa Tim Pembebasan Lahan Kawasan Industri Modern IDN Times/Khaerul Anwar

Rangga menjelaskan sejauh ini ada sekitar 33 orang saksi yang telah diperiksa penyidik. Dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) Serang, Pemkab Serang, Pemprov Banten, Modern Cikande hingga kepala desa dan camat setempat.

"Terakhir sudah diperiksa sebanyak 30 orang. Ditambah 3 jadi total 33 orang saksi," katanya.

Baca Juga: Pemprov Banten Masih Mencari Warkah Situ Kayu Antap

Baca Juga: Liburan ke Taman Nasional Ujung Kulon Banten, Ngapain Aja?

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya