Kekayaan Pj Gubernur Banten Tak Berubah Setahun Terakhir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Harta kekayaan Al Muktabar tidak berubah semenjak menjadi Penjabat Gubernur Banten. Hal itu terungkap dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data dalam LHKPN KPK, Al Muktabar mempunyai harta kekayaan mencapai Rp15.054.353.311. LHKPN tersebut dilaporkan Al Muktabar pada 10 Februari 2023 atau laporan periodik 2022.
Baca Juga: Pejabat Pemprov Banten Punya Harta Terendah, Ada Cuma Rp52 Ribu
1. Harta kekayaan Al Muktabar tak berubah sejak menjabat sekda dan pj gubernur
Harta kekayaan mantan widyaiswara di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu tidak berubah dari tahun sebelumnya-- baik lahan dan bangunan maupun kendaraan. Padahal, Al Muktabar telah menjabat sebagai Pj Gubernur Banten selama satu tahun lebih.
Pada periodik 2021, kekayaannya mencapai Rp15.054.353.311 saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten.
2. Rincian harta kekayaan Al Muktabar
Berdasarkan data LHKPN, mantan Sekda Banten ini memiliki tiga bidang lahan dan bangunan dengan yang terletak di Bandung, Jakarta Selatan, dan Depok dengan nilai Rp5 miliar.
Ia juga tercatat memiliki tiga kendaraan berupa mobil Toyota Fortuner, Innova G, dan Innova V.AT dengan harga Rp625 juta.
Selain itu, Muktabar memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp50 juta, dan kas sebesar Rp9.379.353.311. Sehingga total kekayaannya mencapai Rp15.054.353.311.
3. Al Muktabar membantah hanya meng-copy laporan harta kekayaan tahun sebelumnya
Saat dikonfirmasi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan harta kekayaan yang dilaporkan sudah sesuai faktanya, dan menang tidak ada penambahan.
"Ya kan bahwa keadaannya seperti itu beberapa hal yang terkait dengan komposisinya. Ya masih seperti itu yang saya laporkan apa apadanya," kata Al Muktabar, Rabu (26/7/2023).
Kendati demikian, ia membantah yang menyebut, dia hanya meng-copy laporan harta kekayaan dengan tahun sebelumnya. "Karena kan saya tidak dapat penghasilan sebagai sekda dan seterusnya," katanya.
Baca Juga: 70 Ribu Warga Banten Mengidap Obesitas