Klaster Penyebaran COVID-19 di Banten dari Acara Keagamaan  

Kasus pertama terpapar setelah kegiatan di Bogor

Kota Serang, IDN Times - Juru bicara (jubir) penanganan COVID-19 Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan klaster penyebaran virus corona atau COVID-19 berada di daerah zona merah sebaran yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan.

Sementara, penyebaran di daerah lain dinilai masih lambat sehingga angka terpapar positif corona di lima daerah lain masih rendah. Bahkan dua daerah diantaranya yakni Kabupaten Lebak dan Cilegon masih belum ada kasus.

"Terbanyak dan masih meningkat ya di Tangerang Raya,"kata Ati saat dikonfirmasi, Rabu (22/4).

Baca Juga: Pemkab Lebak Klaim Wilayahnya Masih Belum Terjamah COVID-19

1. Klaster penyebaran di Banten dari acara keagamaan

Klaster Penyebaran COVID-19 di Banten dari Acara Keagamaan  Pexels.com/cottonbro

Ati menyebut, berdasarkan hasil penelusuran tim gugus tugas penanganan COVID-19, kasus pertama terkonfirmasi positif di Banten setelah mengikuti kegiatan seminar syariah di Bogor dan acara keagamaan di salah satu gereja di Tangerang. Namun ia enggan merinci berapa tempat dan dimana saja klaster penyebaran di Banten.

"Sama (klaster penyebaran) ada acara keagamaan. Acara keagamaan ini kan adanya dia datang dari Bogor, awal mulanya klaster pertama itu terpapar dari kegiatan di Bogor, kemudian keagamaan di gereja," katanya.

2. Melakukan screening di wilayah zona merah

Klaster Penyebaran COVID-19 di Banten dari Acara Keagamaan  Dok.IDN Times/Istimewa

Oleh karenanya, untuk memutus mata rantai penularan, pihaknya saat ini sedang melakukan screening dengan rapid test di sejumlah wilayah si Tangerang Raya untuk menjaring orang yang terpapar corona tanpa mengalami gejala. Screening itu juga akan dilanjutkan ke lima daerah lain di Banten.

"Ketika positif mereka akan kami tindaklanjuti untuk karantian mandiri. Ketika masyarakat mau karantina mandiri bisa mempercepat memutus rantai penularan COVID," katanya.

3. Efektivitas PSBB belum dapat diketahui

Klaster Penyebaran COVID-19 di Banten dari Acara Keagamaan  Posko Check Poin PSBB di jalan Prof. Dr. Hamka, Air Tawar, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. IDN Times/Andri NH

Disampaikan Ati, hingga saat ini efektivitas pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka mempercepat pemutusan mata rantai COVID-19 di Tangerang Raya belum diketahui, hal ini dapat diketahui setelah pihaknya melakukan evaluasi enam hari setelah pelaksanaan.

"Masih banyak bandel masyarakat tidak menggunakan protokoler kesehatannya. Tapi masih panjang kan selam 14 hari," katanya.

Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya